Akhir Pekan, Warga Tidak Perlu Antre
SURABAYA – Antrean layanan kependudukan tidak terlihat di lantai dasar gedung Siola kemarin (2/9). Rupanya, belum banyak yang mengetahui bahwa dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) membuka layanan pada Sabtu. Tentu, warga yang tidak betah mengantre bisa memanfaatkannya dengan baik.
Bayangkan bila layanan kependudukan buka pada hari kerja. Sudah pasti antrean warga membeludak. Tidak jarang, para pengantre harus rela berdiri lantaran tidak kebagian kursi tunggu. Kondisi itu kian parah karena seluruh pengurusan dokumen kependudukan hanya dilayani di lantai dasar gedung Siola
Ramah Julia menjadi salah seorang warga yang datang ke Siola untuk mencetak e-KTP. Perempuan yang tinggal di Jalan Kupang tersebut sebenarnya tidak mengetahui bahwa layanan kependudukan buka Sabtu.
Setelah diberi tahu seseorang, dia pun mengecek ke Siola bersama putrinya. Dia beruntung saat datang, layanan sudah buka. Sebab, saat itu jarum jam sudah menunjukkan pukul 13.00. ”Akhirnya bisa mendapat KTP di sini. Merekamnya pada 2012,” ujarnya.
Saat itu kursi tunggu hanya berisi lima orang. Kebanyakan bukan pemohon. Mereka hanya menemani saudara yang sedang mengurus sesuatu.
Ada juga Santi Vidra Lestari. Sama halnya dengan Julia, dia mencetak e-KTP. Dia diminta meneliti data diri e-KTP sebelum dicetak. Sebab, dia datang untuk mencetak ulang e-KTP yang namanya salah. ”Di kartu keluarga sudah saya ubah. Yang benar sesuai KK, Pak,” sebut dokter hewan tersebut.
Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo menjelaskan bahwa layanan weekend sudah berjalan dua tahun. ”Harapannya, warga yang sibuk pada hari kerja tetap bisa terlayani,” ujarnya.
Selain itu, pada Senin–Jumat, dispendukcapil buka hingga pukul 21.00. Antrean saat malam juga lebih lengang. Karena itu, warga bisa memanfaatkan layanan ekstra tersebut. Dispendukcapil tidak mengurangi jumlah petugas. Dengan begitu, layanan bakal tetap sama.
Sayangnya, saat ini blangko e-KTP sudah habis. Hanya tersisa dua keping blangko e-KTP saat layanan kependudukan tutup kemarin. Pertengahan Agustus lalu, dispendukcapil mengambil 6 ribu blangko ke Kementerian Dalam Negeri. ”Pekan depan kami ambil lagi,” jelas mantan Kabag Hukum tersebut.
Masih ada 145 ribu jiwa yang belum menjalani perekaman e-KTP. Sementara itu, yang sudah merekam, tapi belum mendapatkan e-KTP sebanyak 113 ribu jiwa.
Selama blangko belum tersedia, dispendukcapil menerbitkan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP. Anang –sapaan Suharto Wardoyo– menjelaskan bahwa surat tersebut memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Sifatnya hanya sementara. Begitu blangko tersedia, pemegang suket bisa mengajukan permohonan cetak e-KTP. (sal/c7/git)