Jawa Pos

KPK Tunda Pertemuan dengan DPR

Alasan Banyak Pimpinan Keluar Kota

-

JAKARTA – Janji Ketua Komisi Pemberanta­san Korupsi Agus Rahardjo untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR kemarin tidak terealisas­i. Sekretaria­t KPK tiba-tiba mengirimka­n surat meminta penundaan rapat. Alasannya, banyak pimpinan KPK keluar kota.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menyatakan, sudah diputus- kan pula jadwal baru RDP antara Komisi III DPR dan KPK yang digelar Senin pekan depan. ’’KPK akan datang di komisi III Senin pukul 15.00 WIB. Pagi kami rapat dengan Kejaksaan Agung, sore dengan KPK. Sudah jelas jawabannya, kita akan bertemu dengan KPK pada Senin,’’ kata Desmond di ruang Komisi III DPR kemarin (6/9).

Desmond menyatakan, surat undangan untuk menggelar RDP dari Komisi III DPR dikirimkan jauh-jauh hari, tepatnya pada 29 Agustus lalu. Sementara itu, jawaban dari KPK ba- ru disampaika­n menjelang rapat.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menambahka­n, rapat yang sedianya mengklarif­ikasi pernyataan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terpaksa tertunda. Padahal, keterangan KPK sangat dibutuhkan agar DPR mendapat informasi berimbang terkait dengan isu friksi internal maupun orang keenam di struktur pimpinan KPK.

’’Saya mengimbau KPK, tinggalkan ego dan pikirkan institusi KPK secara keseluruha­n. Sebab, kalau individu tidak hadir, yang rugi adalah lembaga KPK-nya,’’ kata Bambang.

Isu pembahasan anggaran, lanjut Bambang, juga tidak kalah penting. Sebab, Komisi III DPR juga ingin mengetahui bagaimana serapan anggaran dan efektivita­s penggunaan­nya di internal KPK. Isu-isu semacam itu tidak bisa dijawab oleh Sekretaris Jenderal KPK saja. ’’Tidak bisa Sekjen atau direktur. Harus pimpinan,’’ tegas legislator Partai Golkar itu.

Sebagai salah seorang anggota pansus angket KPK, Bambang juga berharap agar KPK bisa memenuhi undangan pansus. Sebagaiman­a diketahui, pansus angket KPK akan menyelesai­kan masa kerjanya pada 28 September. ’’Kalau tidak dimanfaatk­an oleh KPK, jangan menyalahka­n (pansus angket) DPR kalau memberikan rekomendas­i yang sifatnya sepihak karena tidak mendapat konfirmasi,’’ tandasnya.

Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, tanggal 11 hingga 15 September mendatang pihaknya mengundang KPK untuk hadir dalam rapat pansus. ’’Kami beri waktu lima hari kepada KPK untuk datang,’’ terang dia.

Politikus Partai Golkar itu mengajak komisi antirasuah duduk bersama. Panitia khusus akan meminta konfirmasi terkait dengan fakta-fakta yang telah digali dan disampaika­n oleh para saksi.

Menurut dia, selama ini pansus sudah banyak mendatangk­an banyak pihak. Mulai para ahli, saksi, hingga penyidik internal KPK. Berdasar keterangan dan temuan yang ada, terkuak bahwa tugas koordinasi dan supervisi KPK tidak berjalan dengan baik. Persoalan tersebut harus diselesaik­an. Karena itu, pansus dan KPK harus duduk bersama. ( bay/lum/c4/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia