KPK Tunda Pertemuan dengan DPR
Alasan Banyak Pimpinan Keluar Kota
JAKARTA – Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR kemarin tidak terealisasi. Sekretariat KPK tiba-tiba mengirimkan surat meminta penundaan rapat. Alasannya, banyak pimpinan KPK keluar kota.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menyatakan, sudah diputus- kan pula jadwal baru RDP antara Komisi III DPR dan KPK yang digelar Senin pekan depan. ’’KPK akan datang di komisi III Senin pukul 15.00 WIB. Pagi kami rapat dengan Kejaksaan Agung, sore dengan KPK. Sudah jelas jawabannya, kita akan bertemu dengan KPK pada Senin,’’ kata Desmond di ruang Komisi III DPR kemarin (6/9).
Desmond menyatakan, surat undangan untuk menggelar RDP dari Komisi III DPR dikirimkan jauh-jauh hari, tepatnya pada 29 Agustus lalu. Sementara itu, jawaban dari KPK ba- ru disampaikan menjelang rapat.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menambahkan, rapat yang sedianya mengklarifikasi pernyataan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terpaksa tertunda. Padahal, keterangan KPK sangat dibutuhkan agar DPR mendapat informasi berimbang terkait dengan isu friksi internal maupun orang keenam di struktur pimpinan KPK.
’’Saya mengimbau KPK, tinggalkan ego dan pikirkan institusi KPK secara keseluruhan. Sebab, kalau individu tidak hadir, yang rugi adalah lembaga KPK-nya,’’ kata Bambang.
Isu pembahasan anggaran, lanjut Bambang, juga tidak kalah penting. Sebab, Komisi III DPR juga ingin mengetahui bagaimana serapan anggaran dan efektivitas penggunaannya di internal KPK. Isu-isu semacam itu tidak bisa dijawab oleh Sekretaris Jenderal KPK saja. ’’Tidak bisa Sekjen atau direktur. Harus pimpinan,’’ tegas legislator Partai Golkar itu.
Sebagai salah seorang anggota pansus angket KPK, Bambang juga berharap agar KPK bisa memenuhi undangan pansus. Sebagaimana diketahui, pansus angket KPK akan menyelesaikan masa kerjanya pada 28 September. ’’Kalau tidak dimanfaatkan oleh KPK, jangan menyalahkan (pansus angket) DPR kalau memberikan rekomendasi yang sifatnya sepihak karena tidak mendapat konfirmasi,’’ tandasnya.
Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, tanggal 11 hingga 15 September mendatang pihaknya mengundang KPK untuk hadir dalam rapat pansus. ’’Kami beri waktu lima hari kepada KPK untuk datang,’’ terang dia.
Politikus Partai Golkar itu mengajak komisi antirasuah duduk bersama. Panitia khusus akan meminta konfirmasi terkait dengan fakta-fakta yang telah digali dan disampaikan oleh para saksi.
Menurut dia, selama ini pansus sudah banyak mendatangkan banyak pihak. Mulai para ahli, saksi, hingga penyidik internal KPK. Berdasar keterangan dan temuan yang ada, terkuak bahwa tugas koordinasi dan supervisi KPK tidak berjalan dengan baik. Persoalan tersebut harus diselesaikan. Karena itu, pansus dan KPK harus duduk bersama. ( bay/lum/c4/fat)