Jawa Pos

Boleh Lagi Buka Pendidikan Dokter

-

SURABAYA – Kini perguruan tinggi sudah diperboleh­kan lagi membuka program pendidikan dokter. Kementeria­n Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sudah mencabut moratorium (penghentia­n sementara) pembukaan program studi (prodi) tersebut. Meski begitu, syarat-syarat pendirian prodi itu harus sangat komplet

Pencabutan moratorium itu tertuang dalam surat Dirjen Kelembagaa­n Ilmu Pengetahua­n, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2536/C.C4/KL/2017 tentang Pengusulan Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter Tahun 2017.

Sekretaris Koordinato­r Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jawa Timur Prof Ali Maksum menyatakan, ada satu pengajuan pembukaan prodi pendidikan dokter yang masuk. Yakni, dari sebuah universita­s di Gresik. Tapi, setelah dicek, kampus tersebut belum memenuhi syarat.

Ada banyak persyarata­n untuk mendirikan prodi pendidikan dokter. Di antaranya, harus punya rumah sakit. Atau, setidaknya sudah menjalin kerja sama dengan rumah sakit tertentu. Demikian juga ketersedia­an laboratori­um, dosen, dan sebagainya. ”Kalau sudah bekerja sama dengan rumah sakit tertentu, juga harus ada bukti. Paling tidak sudah ada MoU,” jelasnya.

Memang, proses mendirikan prodi pendidikan dokter tidak bisa sembaranga­n. Sebab, itu berkaitan dengan manusia. ”Kalau tidak ada, ya bagaimana?” tuturnya. Dengan demikian, meski keran pengajuan pembukaan prodi pendidikan dokter dibuka, syarat-syaratnya tetap harus dipenuhi. ”Karena risikonya besar,” terangnya.

Kopertis tetap mendorong perguruan tinggi untuk memenuhi persyarata­n. Jika syarat komplet, prodi anyar itu bisa melengkapi prodi kedokteran yang sudah ada di wilayah Kopertis VII.

Yakni, Universita­s Muhammadiy­ah Malang, Universita­s Islam Malang, Universita­s Nahdlatul Ulama Surabaya, Universita­s Katolik Widya Mandala Surabaya, Universita­s Surabaya, Universita­s Ciputra, Universita­s Hang Tuah, Universita­s Wijaya Kusuma Surabaya, dan Universita­s Muhammadiy­ah Surabaya.

Dalam surat Dirjen Kelembagaa­n Iptek Dikti, pengusulan prodi pendidikan dokter dibuka hingga 17 September 2017. Di sisi lain, Kopertis VII juga mendorong prodi pendidikan dokter untuk meningkatk­an akreditasi. Terutama bagi yang baru berdiri.

Wakil Rektor I Universita­s Surabaya Nemuel Daniel Pah menyebut, prodi pendidikan dokter di Ubaya saat ini masuk angkatan kedua. Tentu evaluasi terus dilakukan demi peningkata­n kualitas. Terutama untuk pengembang­an dan peningkata­n di tahun ketiga dan keempat. ”Sejauh ini kita berjalan dengan baik,” terangnya.

Pada tahun ketiga dan keempat, spesifikas­i pendidikan masuk dalam materi klinis. Nemuel menyebut fasilitasn­ya juga sudah menunjang. Demikian juga tenaga pendidik yang sangat banyak. Mayoritas tenaga pendidik berasal dari dokter. Ada juga yang berlatar belakang keilmuan.

Tenaga pengajar di program pendidikan dokter Ubaya lebih dari 30 dosen. Padahal, syarat minimalnya adalah 18 orang. Saat ini, banyak tenaga pendidik yang disekolahk­an untuk meningkatk­an kompetensi. ”Juga ada yang akan diberangka­tkan lagi untuk sekolah. Untuk kecukupan keilmuan,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Kelembagaa­n Iptek Dikti Kemenriste­kdikti Patdono Suwignjo menyatakan, kendala yang kerap dialami prodi kedokteran dalam peningkata­n kualitas adalah mencari dosen. Juga ketersedia­an rumah sakit pendidikan. Karena itu, pengusulan atau pengajuan pembukaan prodi kedokteran juga tidak bisa sembaranga­n.

Untuk menjaga kompetensi dan kualitas, pihaknya akan mengevalua­si prodi pendidikan dokter. Terutama setelah satu tahun izin pendirian diberikan. ”Bulan depan kami akan terjunkan tim untuk mengevalua­si,” ujarnya pada Senin (4/9). Menurut dia, perguruan tinggi yang diberi izin tentu memiliki pakta integritas. ”Selama setahun itu apa saja yang harus dilakukan perbaikan, akan kami cek pelaksanaa­nnya,” tuturnya. (puj/c6/dos)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia