Jawa Pos

Kabaghumas Dapat Innova

-

SURABAYA – Pemkot telanjur membeli 45 mobil Toyota Innova untuk para anggota DPRD Surabaya pada Mei lalu. Namun, mobil tersebut kini justru diberikan kepada para kepala dinas dan kepala bagian. Sebab, muncul aturan baru bahwa anggota DPRD tidak mendapat mobil dinas. Tapi, tunjangan transporta­si.

Mobil jatah anggota DPRD itu setara dengan pejabat eselon II, setingkat kepala dinas. Kenyataann­ya, sejumlah pejabat eselon III atau setara kepala bagian turut mendapat jatah. Terdapat 34 pejabat eselon II di lingkungan pemkot. Artinya, masih ada 11 mobil yang tersisa. Mobil itulah yang digunakan para kepala bagian.

Sekkota Hendro Gunawan membenarka­n bahwa pejabat eselon III menerima mobil bekas DPRD. Namun, mobil tersebut berstatus kendaraan operasiona­l. ’’Itu sifatnya mobil pool. Enggak boleh dibawa ke mana-mana,” ujarnya setelah rapat paripurna kemarin (6/9).

Hendro menerangka­n, pemberian mobil ke kepala dinas dinilai wajar. Alasannya, mobil yang dipakai sejumlah kepala dinas sudah tua. Hendro lantas menjelaska­n mengenai tunjangan transporta­si DPRD. Nilainya Rp 8,8 juta sebulan. ” Tetap segitu. Enggak berubah,” tegas pejabat eselon II a tersebut.

Kabaghumas M. Fikser menjadi penerima mobil Innova tersebut. Masih ada dua mobil pelat merah yang terparkir di depan kantor humas kemarin. Mobil dinas lama dan yang baru. ”Benar, Pak Sekda. Itu mobil operasiona­l,” ucap mantan camat Sukolilo tersebut. (sal/c7/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia