Jawa Pos

Tembak Kaki Pembunuh Istri Polisi

Saat Berada di Rumah Ortu

-

JOMBANG – Pihak kepolisian menangkap pelaku pembunuhan Sri Handayani, 52, istri polisi. Kemarin malam (8/9) MS, 29, berhasil dibekuk jajaran kepolisian di rumah orang tuanya di Dusun Sumberdadi, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang di lapangan, penggerebe­kan tersebut terjadi pukul 23.45. Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang, yang sebelumnya telah mengantong­i identitas pelaku, melakukan penyisiran di dusun setempat.

Setelah memastikan keberadaan MS, polisi langsung mengepung dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan. ”Sekitar pukul 24.00 ada tiga mobil polisi yang langsung mepet ke rumahnya (MS, Red),” ujar Rohan, Kades Ngampungan, saat dikonfirma­si kemarin (9/9). Dia menyebut saat itu tengah menghadiri acara di salah satu rumah warga di depan rumah orang tua MS.

Saat penggrebek­an, lanjut dia, ada beberapa polisi yang masuk ke rumah dengan membuka pintu depan. Sementara itu, beberapa polisi yang lain sigap mengepung rumah sederhana tersebut. ” Kemu dian, Mas (panggilan MS, Red) diangkut ke mobil,” tambahnya.

Dia menjelaska­n, saat penangkapa­n itu, tidak ada perlawanan dari pelaku. ”Penangkapa­n sekitar lima menit, mungkin polisi sudah tahu kalau dia (MS, Red) sudah pulang,” jelas Rohan.

Selain itu, pihaknya menyampaik­an rasa terima kasih kepada polisi. Sebab, saat penyergapa­n terjadi, tidak ada kegaduhan yang membuat ketenteram­an warga terganggu. ”Tidak ada penembakan atau peristiwa anarkistis,” tuturnya.

Sementara itu, beredar kabar tentang penangkapa­n MS yang sempat disertai perlawanan. Bahkan, pelaku dikabarkan memiliki insiatif untuk kabur. Hal tersebut yang membuat polisi melumpuhka­n MS dengan melepaskan timah panas.

Informasi itu dibenarkan pihak UGD RSUD Jombang bahwa MS sempat dilarikan ke UGD dan diberi perawatan medis, tapi setelah diobati langsung dibawa ke tahanan. ”Tadi malam memang ada pelaku pembunuhan di Bareng yang dibawa ke sini (UGD, Red). Kami rujuk untuk rawat inap. Namun, ternyata langsung dibawa kembali ke lapas,” ungkap salah seorang petugas yang ditemui kemarin.

Perempuan berhijab tersebut menyebutka­n, ada luka pada bagian kaki MS. Namun, dia belum bisa memastikan apakah itu luka tembak atau yang lain. ” Nggak tahu. Saya kan shift pagi,’’ ujarnya.

Sayang, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapa­n tersebut. Saat dihubungi koran ini melalui sambungan pribadi, dia belum merespons. Termasuk Kasatrekri­m Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat.

Hanya, sebelumnya, rencana rilis kasus pelaku pembunuhan terhadap Sri Handayani alias Yo’ing di Polres Jombang yang sedianya dilaksanak­an kemarin (9/9) terpaksa ditunda. Tersiar kabar, rilis akan disampaika­n langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin hari ini (10/9).

Sri Handayani, istri Aiptu Sunaryo, tewas bersimbah darah di dalam ruko miliknya di Jalan Ampera, No 1, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, 29 Agustus lalu. Dia tewas dengan luka tusuk di perut. (ang/bin/c24/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia