Mahasiswa Simpan Ganja di Saku Baju
SURABAYA – Kemarin (10/9) Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk tiga mahasiswa. Saat mengadakan razia di Jalan Ir Soekarno, polisi menemukan ganja yang tersimpan di saku baju. Kini para mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Razia pada Minggu dini hari itu melibatkan banyak personel. Setidaknya, ada 91 orang yang diterjunkan.Petugas memberhentikan semua mobil yang melintas
’’ Tujuannya, menangkal adanya tindakan kriminal di wilayah ini,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela.
Satu jam telah berlalu, polisi tidak menemukan pelanggaran yang berarti. Hingga tiba-tiba, ada sebuah mobil Mitsubishi Mirage yang melaju dari utara ke selatan. Ketika dihentikan, mobil itu malah berupaya menghindari hadangan petugas.
Koordinasi pun langsung dilakukan. Pria yang akrab disapa Leo tersebut langsung memerintah anggotanya melalui handie talkie (HT) di genggaman. ’’Hentikan mobil merah itu,” teriaknya kepada para anggota.
Tanpa basa-basi, beberapa anggota langsung berdiri memasang badan. Seketika itu juga, mobil tersebut langsung menepi. Pria berkacamata di balik kemudi langsung dipersilakan turun. Dia diperintahkan menyerahkan suratsurat berkendaranya. ’’Kamu ngapain mau kabur?” tanya Leo kepada pria tersebut.
Namun, dia hanya diam seribu bahasa. Tanpa basa-basi, Leo memerintahkan anggotanya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Terutama dua penumpang di bagian belakang mobil. Tiga pengendara mobil tersebut kemudian diketahui bernama Jamal Abdul Nasir, Ayubbi Qentoro, dan Josephine.
Ketika melakukan pengecekan badan, polisi menemukan satu linting rokok yang berisi ganja. Rokok itu ditemukan di kantong baju milik Ayubbi. ’’ Lho ini apa? Kamu mau ngisep ganja ya?” tegur Leo kepada tiga pemudapemudi asal Jakarta tersebut.
Berdasar penemuan itulah, polisi langsung menggeledah isi mobil nopol B 1624 SIS tersebut. Benar saja dugaan polisi. Mereka kembali mendapatkan temuan. Di laci sebelah kiri pintu tengah mobil tersebut, polisi menemukan tas kecil. Tas tersebut berisi perlengkapan untuk melinting ganja. Yakni, 3 pak kertas linting dan 1 poket kecil daun ganja. ”Ini punya kalian kan?” ujar perwira dengan dua melati di pundak itu.
Ketiganya pun langsung digiring untuk menjalani tes urine, lantas diperiksa secara bertahap. Mulai asal membeli ganja hingga sejak kapan menjadi pecandu. ’’Kami limpahkan mereka ke satreskoba untuk penyelidikan. Untuk saat ini, masih belum kami tetapkan tersangka,” jelas Leo.
Malam itu polisi juga mendapati banyak sekali pelanggar suratsurat. Total, terdapat 147 pelanggar dengan barang bukti ranmor sejumlah 18 unit. ’’Kami juga menyita satu unit truk angkut yang membawa muatan berlebih,’’ kata polisi asli Medan tersebut.
Leo menyatakan akan terus menggiatkan razia semacam itu. Targetnya memang bukan pelanggar, namun tindak pidana yang biasa dilakukan oleh para pengendara. ’’Misalnya, membawa narkoba atau minuman keras,’’ ungkap mantan Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya tersebut. (bin/c20/git)