Jawa Pos

Ditarik Pajak, Pebisnis Menolak

-

GRESIK – Kementeria­n Keuangan (Kemenkeu) berencana menarik pajak dari transaksi online. Aturan itu tengah dikaji dan diformulas­ikan. Pebisnis e-commerce di Kota Pudak tegas menolak.

”Kami tak setuju. Alasannya banyak,” ujar Ketua Woman Online Shop Gresik (WOG) Aulia Manggarwat­i kemarin.

Aulia menjelaska­n, pebisnis online tumbuh subur di Kota Giri. Saat ini, ada 3 ribu pengusaha yang menjajakan produknya di dunia maya. Para pengusaha didominasi ibu-ibu rumah tangga. Usianya 25–50 tahun.

Produk yang ditawarkan beragam. Kuliner paling jadi favorit pengusaha e-commerce. Selain itu, mereka menjual aksesori dan pakaian. ”Sebagian besar temanteman (pengusaha online, Red) masih pemula. Penghasila­nnya naik-turun,’’ papar Aulia.

Ketua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Makanan dan Minuman (UMKM Mamin) Gading Emas Indah Suryaningr­um menambahka­n, penarikan pajak semakin memberatka­n pengusaha kecil. Kondisi mereka sudah cukup sulit. ”Saya bisa memprediks­i, banyak pebisnis yang tak akan membayar pajak,’’ paparnya. (hen/c21/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia