Bongkar Sindikat Prostitusi Anak
Tawarkan Gadis Bau Kencur lewat Media Sosial
KEMARIN (13/9) petugas gabungan dari dishub, polisi, dan TNI menyisir kawasan yang banyak pelanggaran parkir. Hasilnya, lebih dari 27 kendaraan terjaring dalam razia tersebut. (*)
SURABAYA – Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap sindikat perdagangan anak di Kota Pahlawan. Dua mucikari ditangkap saat memperdagangkan bocahbocah seumuran SMP dan SMA kepada pria hidung belang. Mereka adalah Putri Febria Anita dan Ayu Sriwulan.
Ayu ditangkap lebih dulu di Hotel Istana Permata pada 30 Agustus lalu. Dia ditangkap saat sedang menjual EF, 14, kepada seorang lelaki hidung belang
”Saat itu, Ayu juga sedang melayani lelaki lainnya di kamar berbeda,” jelas Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama S. Putra.
Kepada Jawa Pos, Ayu mengaku baru dua bulan menjalankan praktik tersebut. Kasus yang membelitnya bermula pada Juni lalu. Ketika itu, dia dihubungi seorang temannya untuk dicarikan anak yang mau diajak kencan.
Dia menghubungi EF yang dikenalnya lewat grup aplikasi Line. Selama ini, dia mengaku mengikuti lebih dari sepuluh grup yang beranggota warga Surabaya dan Sidoarjo. Di grup tersebut, mereka berkenalan dan saling bertemu di beberapa kafe. Termasuk Ayu dan EF. ”Dek, kamu punya teman yang bisa BO ( booking out, Red)? Ada temanku yang cari,” tanya Ayu kepada EF ketika itu.
EF yang saat itu mengaku sedang membutuhkan uang lantas menawarkan dirinya sendiri. ”Aku aja, Kak. Aku lagi butuh uang,” ujar Ayu menirukan perkataan EF kala itu.
Namun, teman Ayu menolak tawaran tersebut. Alasannya, tarif Rp 1 juta yang dibanderol EF terlalu mahal. Kendati demikian, EF tidak menyerah. Dia terus menghubungi Ayu dan meminta dicarikan pelanggan. Bahkan, Ayu sempat tidak menghiraukan permintaan EF.
Sebulan kemudian, mahasiswi semester 2 perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya itu mulai tergoda saat dihubungi seseorang yang belum pernah dikenalnya. Pria yang disapa Koko tersebut meminta dia mencarikan teman kencan. Dia jadi teringat permintaan EF. Dia langsung menawarkan EF kepada Koko. ”Saat itu, saya dapat komisi Rp 150 ribu,” katanya.
Lantaran merasa bisa memperoleh pendapatan tambahan, Ayu mulai menjajakan gadis lainnya. Selain EF, Ayu menjual DS, 15. Nama terakhir sudah melayani tiga lelaki hidung belang. Puas dengan pelayanan EF, Koko kembali menghubungi Ayu.
Kali ini dia meminta dua anak yang biasa diajak kencan oleh Koko dan seorang temannya. Sebenarnya dia berencana menjual EF serta SI, 16, kepada Koko dan seorang temannya.
SI adalah anak buah Putri yang juga ditetapkan polisi sebagai tersangka. Ayu mengenal SI dari jejaring mucikari prostitusi anak yang bernama Lipi. Sementara itu, perkenalan dengan Lipi melalui perantara Nabila yang juga mucikari. Prinsipnya, para mucikari tersebut saling mengenal. Mereka kerap bekerja sama untuk menawarkan anak-anak kepada para hidung belang.
Sayang, ketika waktu yang dijanjikan, SI tidak datang. Ayu harus menggantikan SI untuk berkencan. Dia mengaku terpaksa melayani Koko. ”Padahal, biasanya hanya mengantar,” ucapnya sambil meneteskan air mata.
Nah, dari tertangkapnya Ayu, polisi menangkap Putri pada 4 September lalu. Putri ditangkap di Hotel Malibu, Wonokromo. Dia ditangkap saat sedang menjual EL, 17. Sama dengan Ayu, Putri mengaku tidak menawarkan anak buahnya. Dia malah merasa kasihan dengan enam anak buahnya itu. ”Mereka sering merengek minta dicarikan pelanggan,” paparnya.
Putri mengaku tidak mengenal akrab anak-anak yang terjerembap dalam prostitusi online itu. Polisi menduga, baik Putri maupun Ayu, bersindikat dengan enam mami lainnya. Selain sebagai mucikari, mereka menjual diri mereka sendiri. ”Kalau jual anak-anak, itu baru lima kali. Selain itu, saya jalan sendiri,” tutur ibu satu anak tersebut.
Polisi menyebutkan bahwa anak-anak tersebut ditawarkan kepada pria hidung belang melalui media sosial (medsos) WhatsApp dan Line. Polisi menuding, seharusnya mereka memahami bahwa para perempuan tersebut masih anak-anak.
Selama ini, Ayu dan Putri memang saling kenal sebelumnya. Mereka kali pertama bertemu di rumah teman Ayu di daerah Jojoran pada Juni 2016. Tak ada perbincangan khusus. Mereka hanya mengobrol tentang praktik prostitusi yang dijalankan Putri. Termasuk dengan Nabila dan Lipi. ”Hanya sharing biasa, setelah itu jalan sendirisendiri. Kalau perlu dicarikan, ya, saya carikan,” terang Putri.
Mereka mengaku tidak pernah melakukan pertemuan khusus dengan anak buahnya. Lantaran masih baru, mereka tidak punya langganan tetap. Order pun terbilang jarang. ”Seminggu paling hanya sekali,” ujar Putri yang diamini Ayu.
Meski mengaku baru enam bulan menjual anak-anak tersebut, Putri bukan pemain baru dalam dunia prostitusi. Dia sudah lama menjajakan dirinya sendiri. Alasannya, gaji yang diterima suaminya yang hanya bekerja di home industry parfum terbilang kurang. ”Perlu buat ke salon dan perawatan,” lanjutnya.
Saat ini polisi punya PR mengungkap enam germo lainnya. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombespol Agung Yudha Wibowo mengatakan akan terus mengejar para mucikari lainnya. Polisi sudah mengantongi nama-namanya. ”Masih ada tim yang berada di lapangan untuk melakukan pengejaran,” tegasnya.
Dia meminta para orang tua lebih peduli dengan anakanaknya. Lulusan Akpol 1992 itu menekankan, grup yang diikuti anak-anak harus dipastikan benar-benar aman. Sebab, melalui grup di media sosial itulah, praktik kejahatan apa pun bisa terjadi. ”Orang tua harus aktif. Jangan dibiarkan anaknya mengikuti grup yang berisi kebanyakan orang dewasa,” tambahnya.
Saat dihubungi terpisah, kuasa hukum Putri, Heru Sugiono, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk bisa menangguhkan penahanan kliennya. (aji/c16/git)