Jawa Pos

Perbaikan Jalan Butuh Rp 100 Miliar

-

SUDAH wajar Pemkab Ngawi khawatir jalan kabupaten yang terdampak pembanguna­n tol Sol–Ngawi–Kertosono tak diperbaiki. Selain karena kuasa pemkab terbatas dalam menginterv­ensi kontraktor pelaksana lantaran berstatus di bawah perintah kementeria­n, keuangan daerah amat terbatas.

’’ Total kerusakan jalan yang terdampak proyek tol mencapai 69,2 kilometer,’’ ucap Kepala Bidang (Kabid) Pembanguna­n Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi Mohammad Sadli kemarin.

Dia mengatakan, setidaknya dibutuhkan anggaran lebih dari Rp 100 miliar untuk bisa memuluskan kembali jalan itu. Padahal, ungkap dia, tahun depan uang yang mengalir untuk perbaikan jalan kabupaten turun lebih dari 50 persen.

Total anggaran yang diterima mungkin hanya sekitar Rp 65 miliar, baik anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun dana alokasi khusus (DAK) Ngawi. Tahun ini anggaran yang diterima sekitar Rp 140 miliar.

’’Padahal, untuk infrastruk­tur, khususnya jalan, kami mengandalk­an anggaran itu,’’ ucapnya kepada Jawa Pos Radar Ngawi.

Faktor itulah yang membuat pemkab kukuh untuk terus mengejar PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) dan PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) selaku pemegang konsesi. Selain itu, PT Waskita Karya (Persero) ikut dimintai tanggung jawab karena berperan sebagai pelaksana proyek.

Sadli meminta pihak-pihak yang bertanggun­g jawab tidak menganggap enteng persoalan tersebut. Sebab, infrastruk­tur jalan menjadi salah satu faktor utama untuk mengembang­kan pelosok daerah. Memangkas biaya produksi pertanian serta memudahkan akses daerah-daerah terpencil.

’’Itulah kenapa kami lakukan survei ke daerahdaer­ah yang terdampak pembanguna­n tol,’’ ungkapnya. (ian/ota/c19/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia