Perbaikan Jalan Butuh Rp 100 Miliar
SUDAH wajar Pemkab Ngawi khawatir jalan kabupaten yang terdampak pembangunan tol Sol–Ngawi–Kertosono tak diperbaiki. Selain karena kuasa pemkab terbatas dalam mengintervensi kontraktor pelaksana lantaran berstatus di bawah perintah kementerian, keuangan daerah amat terbatas.
’’ Total kerusakan jalan yang terdampak proyek tol mencapai 69,2 kilometer,’’ ucap Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi Mohammad Sadli kemarin.
Dia mengatakan, setidaknya dibutuhkan anggaran lebih dari Rp 100 miliar untuk bisa memuluskan kembali jalan itu. Padahal, ungkap dia, tahun depan uang yang mengalir untuk perbaikan jalan kabupaten turun lebih dari 50 persen.
Total anggaran yang diterima mungkin hanya sekitar Rp 65 miliar, baik anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun dana alokasi khusus (DAK) Ngawi. Tahun ini anggaran yang diterima sekitar Rp 140 miliar.
’’Padahal, untuk infrastruktur, khususnya jalan, kami mengandalkan anggaran itu,’’ ucapnya kepada Jawa Pos Radar Ngawi.
Faktor itulah yang membuat pemkab kukuh untuk terus mengejar PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) dan PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) selaku pemegang konsesi. Selain itu, PT Waskita Karya (Persero) ikut dimintai tanggung jawab karena berperan sebagai pelaksana proyek.
Sadli meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak menganggap enteng persoalan tersebut. Sebab, infrastruktur jalan menjadi salah satu faktor utama untuk mengembangkan pelosok daerah. Memangkas biaya produksi pertanian serta memudahkan akses daerah-daerah terpencil.
’’Itulah kenapa kami lakukan survei ke daerahdaerah yang terdampak pembangunan tol,’’ ungkapnya. (ian/ota/c19/diq)