Jawa Pos

Pelanggan Jepret Meter Air, Petugas Tak Perlu Datang

-

SURABAYA – Ada 11 ribu pelanggan PDAM Surya Sembada yang mencatat meter air sendiri. Hal itu jadi polemik saat PDAM menerapkan sanksi denda sejak dua bulan lalu. PDAM pun mengambil jalan tengah untuk menyudahi polemik sanksi tersebut.

”Bagi yang biasa mencatat meteran, nanti kami fasilitasi dengan aplikasi,” kata Direktur Pelayanan (Diryan) PDAM Anizar Firmadi kemarin. Dia menuturkan bahwa aplikasi yang digunakan adalah aplikasi PDAM yang sudah ada. Namun, akan ditambahka­n fitur bagi pelanggan yang memang mencatat meter air sendiri. Pelanggan dapat memotret meter airnya sendiri, lalu diunggah di aplikasi tersebut.

Pencatatan meter air sendiri memang terpaksa dilakukan oleh pelanggan yang sibuk. Mereka tidak selalu ada saat petugas meter

Direktur Pelayanan PDAM air datang mengontrol meteran. Mereka bakal menjadi objek pilot project aplikasi tersebut.

Masyarakat bakal diberi notifikasi waktunya mencatat meter air. Sebab, tidak semua pelanggan mempunyai pencatatan waktu yang sama. Selain itu, pelanggan tidak akan bisa memotret meter air lain dengan maksud curang. Sebab, aplikasi tersebut mewajibkan penggunany­a mengaktifk­an sistem GPS (global positionin­g system) dalam smartphone. ’’Jadi, motret meter tetanggany­a tidak bisa,’’ ujar direktur yang dilantik Oktober 2017 itu.

Selama ini aplikasi PDAM sudah diunduh lebih dari 50 ribu pelanggan. Ada berbagai fitur yang disediakan. Yakni, baca meter, tagihan rekening, infografik pemakaian air setiap bulan, gangguan air, keluhan, hingga pemasangan baru.

Jika sukses, cara pencatatan sendiri itu bakal diterapkan secara lebih luas. Anizar menilai sudah banyak pelanggan yang memiliki smartphone. Penerapan teknologi dalam sistem pencatatan pun perlu dimulai sejak sekarang.

Selain itu, sistem automatic meter reading (AMR) juga sedang disiapkan. Rencananya, meteran di seluruh pelanggan premium bakal diganti. Yakni hotel, restoran, hingga perusahaan. Dengan sistem itu, pelanggan PDAM tidak perlu sibuk memotret. Petugas pencatat meter air juga tak diperlukan. Alat tersebut bisa mengirim pemakaian pelanggan secara otomatis.

Bagi yang biasa mencatat meteran, nanti kami fasilitasi dengan aplikasi.”

ANIZAR FIRMADI

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia