Jawa Pos

Upayakan Status Kepemilika­n Tanah Warga Bandarejo

DPRD Kota Surabaya Pantau Langsung Lokasi Tanah Sengketa di Kelurahan Bulak Banteng

-

DPRD Kota Surabaya cepat tanggap mengawal masalah yang dialami masyarakat Bandarejo. Mereka pun terjun langsung ke lokasi untuk mendengar aspirasi warga.

PULUHAN warga Kampung Bandarejo, kelurahan Bulak Banteng, kecamatan Kenjeran, kemarin (7/8) tampak antusias menyambut kedatangan anggota dewan dari DPRD Kota Surabaya. Mereka yang hadir adalah Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji bersama Ketua Komisi A Herlina Harsono dan jajarannya. Kunjungan itu merupakan kelanjutan dari hearing yang sudah dilakukan bersama warga di kantor DPRD Kota Surabaya satu hari sebelumnya (6/8).

”Hari ini kami pantau langsung lokasi sengketa tanah antar warga Bandarejo dengan pihak TNI AL,” ujar Armuji. Cak Ji, sapaannya, disambut warga yang membawa kertas dengan berbagai tulisan. Isinya adalah menyuaraka­n aspirasi sambil menggiring rombongan DPRD Kota Surabaya ke lokasi pertemuan di masjid Riyadhus Sholihin.

Warga langsung mengutarak­an unekunekny­a begitu pertemuan dimulai. Terutama tuntutan untuk merdeka sepenuhnya di kampung halaman sendiri. Menurut ketua RT setempat, Kojim, sudah bertahun-tahun warga merasa terisolir. Mereka dilarang membawa masuk material bahan bangunan ke area Bandarejo.

Bahkan Sekretaris Takmir Masjid Slamet Riyadi mengungkap sulitnya membangun masjid Riyadhus Sholihin. Mereka berulangka­li dihalangi aparat.TNI AL pun membangun gapura dan pos penjagaan di pintu masuk Kampung Bandarejo. Saat anggota DPRD Kota Surabaya bertandang ke lokasi tersebut, terlihat aparat berseragam TNI.

”Mereka punya pos penjagaan pas di samping gapura. Yang jaga ya aparat. Kalau ditanya, jawabnya perintah pimpinan,” ujar Kojim.

Sengketa tanah di Kampung Bandarejo sudah berlangsun­g turun-temurun. Slamet menyebut konflik tersebut sudah terjadi sejak jaman kakeknya dan tidak menemui jalan keluar hingga saat ini. Baru sejak 2011 mereka mendapat surat dari TNI AL. Isinya pemberitah­uan bahwa tanah yang mereka tinggali adalah milik TNI AL.

Slamet juga mengaku sudah berulangka­li membuat aduan ke berbagai pihak, termasuk Pemkot Surabaya. Tapi, hingga kini belum membuahkan hasil yang konkret. Hingga akhirnya tepat bulan ini warga Kampung Bandarejo direspons positif DPRD Kota Surabaya. Komisi A berjanji akan terus mengawal proses yang berlangsun­g sampai clear.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Surabaya juga mengajak perwakilan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya untuk hadir. ”Kami ajak BPN untuk hadir karena beliau yang paling paham secara administra­si pengenai persoalan tanah di kampung ini. Biar jelas apa selanjutny­a yang harus kita lakukan agar tepat sasaran,” ujar Cak Ji yang juga merupakan calon legislator DPRD Jatim.

Namun, Cak Ji berpesan kepada semua pihak agar bisa legawa jika hasilnya sudah diputuskan. BPN juga berkomitme­n untuk bersikap netral baik kepada warga maupun TNI AL dalam urusan itu.

”Status kepemilika­n RW 3 ini masih belum bisa dipastikan. Permohonan sertifikat juga belum disetujui karena tidak linier antara subjek dan objeknya. Sertifikas­i tanah diklaim oleh TNI AL tapi penguasaan fisik oleh warga asli Bandarejo,” jelas Kepala Subseksi Pendaftara­n Tanah BPN Kota Surabaya Andika Putranta.

Hingga saat ini, Andika menegaskan bahwa tanah yang disengketa­kan belum ada status kepemilika­n dan sertifikas­i. Sebab, tanah tersebut masih dalam kajian.

Warga yang sudah tinggal bertahunta­hun itu juga memegang petok D yang sudah pernah diajukan agar statusnya ditingkatk­an. Mereka pun

Disaksikan oleh banyak pihak, kami komitmen mengawal persoalan sengketa tanah Kampung Bandarejo hingga selesai. Namun semua pihak juga harus legawa dengan hasilnya.”

Armuji Ketua DPRD Kota Surabaya

rutin membayar PBB. Saat ini, tanah seluas 300 hekatare tersebut ditinggali sekitar 350 kepala keluarga. Selain pemukiman, penghasila­n warga bersumber dari tambak yang masuk dalam tanah sengketa.

Rencananya, minggu depan akan kembali diadakan hearing di kantor DPRD Kota Surabaya. Warga mengajukan permohonan untuk dipertemuk­an langsung dengan pihak TNI AL. Mereka juga meminta agar aktivitas tidak lagi dibatasi, tidak dirugikan, dan tidak diintimida­si selama mediasi. Warga juga ingin beberapa pekerjaan tidak dihambat. Misalnya, boleh membawa masuk material bahan bangunan. (nad/kkn)

 ?? ANDRIANSYA­H POETRA/JAWA POS ?? TANGGAP: Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji (tengah) bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya menyambang­i warga dan melihat langsung tanah sengketa Kampung Bandarejo, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, kemarin (7/8).
ANDRIANSYA­H POETRA/JAWA POS TANGGAP: Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji (tengah) bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya menyambang­i warga dan melihat langsung tanah sengketa Kampung Bandarejo, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, kemarin (7/8).
 ?? ANDRIANSYA­H POETRA/JAWA POS ?? KOMUNIKASI DUA ARAH: Warga menyampaik­an tuntutanny­a agar bisa tinggal dengan tenang karena status kepemilika­n tanahnya jelas.
ANDRIANSYA­H POETRA/JAWA POS KOMUNIKASI DUA ARAH: Warga menyampaik­an tuntutanny­a agar bisa tinggal dengan tenang karena status kepemilika­n tanahnya jelas.
 ?? ANDRIANSYA­H POETRA/ JAWA POS ??
ANDRIANSYA­H POETRA/ JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia