Dicairkan tanpa Izin Yayasan
FKDT Ungkap Kejanggalan BOP
BANGKALAN, Jawa Pos – Pemerintah harus lebih serius memelototi pelaksanaan program bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk lembaga pendidikan Islam. Sebab, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) menerima laporan adanya yayasan yang masuk daftar penerima dana BOP, tapi tidak bisa mencairkan bantuan tersebut. Hal itu terungkap setelah pihak yayasan hendak meminta buku tabungan dan ATM kepada petugas bank yang ditunjuk pemerintah.
Ketua FKDT Bangkalan Muhammad Shodiq membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, ada beberapa yayasan yang mengaku kehilangan dana BOP. Berdasar informasi awal yang disampaikan yayasan kepada FKDT, yayasan tidak bisa mencairkan dana tersebut. Sebab, sudah ada oknum di luar yayasan yang mencairkan dana BOP sebelum buku tabungan dan ATM diserahkan kepada yayasan.
Menurut Shodiq, berdasar informasi dari salah satu anggota FKDT di Kecamatan Konang, pencairan dana BOP tahap pertama diduga dilakukan tanpa sepengetahuan yayasan. Karena itu, pemilik yayasan melaporkan hal tersebut kepada FKDT. ”Kami belum tahu berapa jumlah pastinya. Sejauh ini baru ada tiga yayasan yang mengaku mengalami hal tersebut,” ulasnya.
Dia menjelaskan, semua anggota FKDT
Bangkalan sepakat melakukan pengawalan dan akan menelusuri informasi tersebut ke pihak bank yang ditunjuk pemerintah. Jika memang terbukti ada pihak di luar yayasan yang bisa mencairkan dana BOP, FKDT akan berkoordinasi dengan Kemenag Bangkalan. ”Kemenag pun mengaku belum tahu. Persoalan ini baru ramai di kalangan pemilik yayasan,” tutur Shodiq.
Shodiq mengungkapkan, sejauh ini langkah yang dilakukan FKDT adalah menelusuri yayasan yang sudah mencairkan melalui SK dari FKDT. Sebab, pencairan dana BOP tahap pertama hanya diketahui oleh pihak bank. ”Agar tetap kondusif, untuk sementara akan kami tangani sendiri. Kalau sudah ada titik terang, baru akan kami laporkan,” janjinya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Pontren Kemenag Bangkalan Hamidah mengaku belum menerima informasi mengenai kejanggalan pencairan dana BOP tersebut. Termasuk kemungkinan adanya pihak di luar yayasan yang bisa mengakses dana BOP tanpa persetujuan madrasah. ”Kami belum tahu. Kami belum dapat info jelasnya seperti apa,” terangnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Kemenag Bangkalan Abd. Haris menyatakan belum bisa memberikan komentar mengenai hal tersebut. Sebab, laporan mengenai kejanggalan pencairan dana BOP itu belum diterima Kemenag Bangkalan. ”Saya no comment dulu karena memang belum ada informasi seperti itu,” ungkapnya.