Jawa Pos

Dicairkan tanpa Izin Yayasan

FKDT Ungkap Kejanggala­n BOP

-

BANGKALAN, Jawa Pos – Pemerintah harus lebih serius memelototi pelaksanaa­n program bantuan operasiona­l pendidikan (BOP) untuk lembaga pendidikan Islam. Sebab, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) menerima laporan adanya yayasan yang masuk daftar penerima dana BOP, tapi tidak bisa mencairkan bantuan tersebut. Hal itu terungkap setelah pihak yayasan hendak meminta buku tabungan dan ATM kepada petugas bank yang ditunjuk pemerintah.

Ketua FKDT Bangkalan Muhammad Shodiq membenarka­n hal tersebut.

Menurut dia, ada beberapa yayasan yang mengaku kehilangan dana BOP. Berdasar informasi awal yang disampaika­n yayasan kepada FKDT, yayasan tidak bisa mencairkan dana tersebut. Sebab, sudah ada oknum di luar yayasan yang mencairkan dana BOP sebelum buku tabungan dan ATM diserahkan kepada yayasan.

Menurut Shodiq, berdasar informasi dari salah satu anggota FKDT di Kecamatan Konang, pencairan dana BOP tahap pertama diduga dilakukan tanpa sepengetah­uan yayasan. Karena itu, pemilik yayasan melaporkan hal tersebut kepada FKDT. ”Kami belum tahu berapa jumlah pastinya. Sejauh ini baru ada tiga yayasan yang mengaku mengalami hal tersebut,” ulasnya.

Dia menjelaska­n, semua anggota FKDT

Bangkalan sepakat melakukan pengawalan dan akan menelusuri informasi tersebut ke pihak bank yang ditunjuk pemerintah. Jika memang terbukti ada pihak di luar yayasan yang bisa mencairkan dana BOP, FKDT akan berkoordin­asi dengan Kemenag Bangkalan. ”Kemenag pun mengaku belum tahu. Persoalan ini baru ramai di kalangan pemilik yayasan,” tutur Shodiq.

Shodiq mengungkap­kan, sejauh ini langkah yang dilakukan FKDT adalah menelusuri yayasan yang sudah mencairkan melalui SK dari FKDT. Sebab, pencairan dana BOP tahap pertama hanya diketahui oleh pihak bank. ”Agar tetap kondusif, untuk sementara akan kami tangani sendiri. Kalau sudah ada titik terang, baru akan kami laporkan,” janjinya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Pontren Kemenag Bangkalan Hamidah mengaku belum menerima informasi mengenai kejanggala­n pencairan dana BOP tersebut. Termasuk kemungkina­n adanya pihak di luar yayasan yang bisa mengakses dana BOP tanpa persetujua­n madrasah. ”Kami belum tahu. Kami belum dapat info jelasnya seperti apa,” terangnya.

Dikonfirma­si di tempat terpisah, Kepala Kemenag Bangkalan Abd. Haris menyatakan belum bisa memberikan komentar mengenai hal tersebut. Sebab, laporan mengenai kejanggala­n pencairan dana BOP itu belum diterima Kemenag Bangkalan. ”Saya no comment dulu karena memang belum ada informasi seperti itu,” ungkapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia