Sepakat Tolak Aksi Anarkistis di Surabaya
SURABAYA, Jawa Pos – Puluhan perwakilan elemen masyarakat menandatangani pernyataan menolak aksi anarkistis di Gedung Graha Bhara Daksa Polrestabes Surabaya kemarin (16/10). Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa yang berujung ricuh di Surabaya beberapa waktu lalu.
Peserta deklarasi berasal dari perwakilan berbagai komponen masyarakat. Antara lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Forum Kerukunan Umat Bergama, dinas pendidikan, Dewan Masjid Indonesia, Banser, Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, dan lain-lain.
Mereka membubuhkan tanda tangan di spanduk deklarasi sebelum akhirnya kompak menyuarakan deklarasinya. ”Komitmen dan spirit damai ini harus selalu dijaga,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Johnny Eddizon Isir.
Dia menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum sudah dijamin dalam undang-undang. Namun, kebebasan itu tidak boleh disalahartikan. Misalnya, dengan memicusebuahkerusuhan.”Kotainiharusdijagabersama. Tidak ada yang diuntungkan dari aksi anarkistis,” tuturnya.
Isir menyatakan, aksi anarkistis ketika unjuk rasa hanya berdampak pada jatuhnya korban. Entah itu massa yang menggelar aksi atau dari pihak berwajib yang mengawal unjuk rasa. ”Warga biasa juga bisa kena,” katanya.
Dia menambahkan, polisi tidak bisa diam dengan kondisi itu. Jajarannya wajib mengambil tindakan. ”Dari kerusuhan pekan lalu, kita tetapkan belasan orang sebagai tersangka,” ungkapnya. Yang membuatnya merasa miris, mayoritas adalah anak di bawah umur. Mereka juga tidak tahu tujuan unjuk rasa. ”Hanya ikut-ikutan teman. Ingin eksis saja,” paparnya.