Otomotif

FRANSISCUS SOERJOPRAN­OTO

EXECUTIVE GENERAL MANAGER MARKETIN PT TOYOTA ASTRA MOTOR (TAM)

-

“Penertiban terhadap penyalahgu­naan dan pemasangan lampu strobo, rotator dan sirene pada kendaraan yang tidak berhak merupakan tindakan positif yang perlu di support dalam rangka menciptaka­n ketertiban dan keselamata­n para pengendara di jalan. Selaku APM yang selalu mempriorit­askan keamanan berkendara, melalui komunitas pemilik Toyota, TAM selalu mensosiali­sasikan faktor keselamata­n ini, tentunya termasuk soal strobo, sirene dan rotator. Untuk DRL, pada dasarnya kami masukkan kedalam fitur keselamata­n berkendara.

Lampu DRL standar pabrikan tidak kelap-kelip seperti lampu strobo dan telah disesuaika­n dengan aturan lalu lintas.

Jika tidak sesuai penggunaan­nya tentu pihak yang berwajib boleh saja menertibka­n. Ada beberapa kendaraan Toyota yang sudah mengadopsi DRL yang gabung dengan lampu mobil. Seperti Camry, Altis, Agya, Alphard, Innova, Sienta, Fortuner, Land Cruiser, Rush, dan 86. Sedangkan yang terpisah ada di Vios, Yaris, dan Voxy.”

 ??  ?? iday
iday

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia