FRANSISCUS SOERJOPRANOTO
EXECUTIVE GENERAL MANAGER MARKETIN PT TOYOTA ASTRA MOTOR (TAM)
“Penertiban terhadap penyalahgunaan dan pemasangan lampu strobo, rotator dan sirene pada kendaraan yang tidak berhak merupakan tindakan positif yang perlu di support dalam rangka menciptakan ketertiban dan keselamatan para pengendara di jalan. Selaku APM yang selalu memprioritaskan keamanan berkendara, melalui komunitas pemilik Toyota, TAM selalu mensosialisasikan faktor keselamatan ini, tentunya termasuk soal strobo, sirene dan rotator. Untuk DRL, pada dasarnya kami masukkan kedalam fitur keselamatan berkendara.
Lampu DRL standar pabrikan tidak kelap-kelip seperti lampu strobo dan telah disesuaikan dengan aturan lalu lintas.
Jika tidak sesuai penggunaannya tentu pihak yang berwajib boleh saja menertibkan. Ada beberapa kendaraan Toyota yang sudah mengadopsi DRL yang gabung dengan lampu mobil. Seperti Camry, Altis, Agya, Alphard, Innova, Sienta, Fortuner, Land Cruiser, Rush, dan 86. Sedangkan yang terpisah ada di Vios, Yaris, dan Voxy.”