Korupsi APBD Bakal Naik
JAKARTA – Pemilihan kepala daerah lewat DPRD diprediksi bakal menyuburkan korupsi proyek yang bersumber pada APBD. Sebab, kepala daerah terpilih akan memiliki utang budi kepada partai politik yang memilih.
Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menyebutkan, dari fakta persidangan korupsi selama ini, terungkap adanya modus kongkalikong antara pihak eksekutif (pemerintah daerah) dan legislatif terkait dengan proyek-proyek yang dibiayai APBD. ”Karena itu, tak mengherankan jika banyak juga anggota DPRD yang akhirnya tersangkut kasus korupsi dan berlanjut kepada pencucian uang,” ujar Agus dalam perbincangan dengan Jawa Pos
Kalau kepala daerah itu korup, birokrasi yang dipimpinnya juga akan rusak.”
Agus Santoso Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kongkalikong itu dikhawatirkan akan meningkat seiring dengan kian bergantungnya kepala daerah kepada DPRD
Oleh karena itu, jika pemilihan kepala daerah lewat DPRD, perekrutan kepala daerah harus ketat. Penilaian integritas calon kepala daerah harus nomor satu. ”Mengingat, yang mereka pilih ini pimpinan daerah. Kalau kepala daerah itu korup, birokrasi yang dipimpinnya juga akan rusak,” ujar Agus.
Selain itu, Agus menilai, proses demokrasi juga akan tercoreng, khususnya delegitimasi terhadap kepala daerah itu sendiri. Kewenangan yang sering dijadikan modus korupsi oleh kepala daerah, antara lain, markup peng- adaan barang atau jasa, markdown penerimaan daerah, dan suap berbagai perizinan.
Bidang-bidang yang sangat rentan terjadinya korupsi adalah kehutanan, perkebunan, serta pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Penyalahgunaan kewenangan itu bisa berjalan mulus jika terjadi kongkalikong dengan legislatif. Saat ini PPATK telah menyerahkan sekitar 20 laporan hasil analisis atau LHA.
Laporan itu berisi analisis transaksi mencurigakan yang melibatkan legislator incumbent yang terindikasi korupsi dan melakukan pencucian uang. Laporan tersebut telah diserahkan PPATK ke KPK. Dari LHA itulah, KPK biasanya melakukan pendalaman dan membuka penyelidikan.
Di pihak lain, politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo mengkritik sikap SBY yang seakan-akan melahirkan ketidakpastian lewat sejumlah pernyataan. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, lanjut dia, SBY sebaiknya berhenti bermain kata-kata. ”Presiden SBY jangan meninggalkan bom waktu. Dia harus memperjelas dan mempertegas sikapnya atas RUU pilkada yang disahkan dalam rapat paripurna DPR beberapa hari lalu,” tegasnya.
Menurut dia, aneh kalau SBY menolak RUU pilkada itu. Dia menyatakan, presiden sendiri yang menandatangani ampres atas RUU pilkada tersebut tiga tahun lalu. Saat itu draf pemerintah adalah pilkada lewat DPRD. ”Kenapa pula saat partainya, yaitu Partai Demokrat, membela pemerintah yang mengusulkan pilkada melalui DPRD itu dengan mati-matian (SBY) malah meradang dan mengumbar perasaan,” kritiknya.
Dia menambahkan, pernyataan SBY di Amerika Serikat yang menyatakan berat menandatangani UU Pilkada karena memiliki opsi pilkada langsung dengan perbaikan hanyalah retorika. ”Itu hanya permainan kata-kata. Semua juga paham bahwa tidak ada pengaruhnya dia tanda tangan atau tidak. Dalam UU jelas, jika presiden tidak membubuhkan tanda tangan, otomatis dalam waktu sebulan UU tersebut berlaku,” bebernya.
Sebelumnya, di sela-sela padatnya jadwal kunjungan kenegaraan ke New York, Amerika Serikat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyempatkan menggelar konferensi pers terkait pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang baru oleh DPR Jumat dini hari (26/9). Pada kesempatan itu, SBY mengungkapkan, sangat berat bagi dirinya meneken UU yang memicu kontroversi tersebut.
Presiden SBY menilai, UU Pilkada yang baru itu bertentangan dengan UU Pemerintahan Daerah (Pemda). ”Bagi saya, berat untuk menandatangani UU Pilkada oleh DPRD manakala masih memiliki pertentangan secara fundamental, konflik dengan UU yang lain. Misalnya, UU tentang Pemda, terkait klausul yang mengatur tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD,” papar SBY dalam konferensi pers di The Willard Hotel Washington DC, Amerika Serikat, Kamis pukul 21.00 waktu setempat (25/9) atau Jumat pagi waktu Indonesia. (gun/ dyn/bay/c4/sof)