Jawa Pos

Memandikan Patung Rp 350 Juta

-

BARU setahun Sri Mahalayati, 36, mempekerja­kan Mirawati, 36, sebagai asisten rumah tangga. Warga perumahan Vila Kenali, Matang Mangurai, Jambi, itu begitu percaya kepada pembantuny­a tersebut. Uang ratusan juta rupiah pun diberikan begitu saja.

Kepada majikannya, Mirawati mengaku bisa mengobati penyakit yang diidap Sri selama setahun ini. Menurut dia, penyakit tersebut disebabkan patung hias di dalam rumah Sri. Karena itu, Sri harus memandikan patung itu dengan menggunaka­n 40 kardus air mineral merek tertentu berukuran 1,5 liter tiga kali seminggu. Ritual memandikan patung tersebut tidak dilakukan di rumah Sri, tetapi di lokasi yang jauh dan tidak diketahui sang majikan.

Tidak hanya itu, Mirawati meminta majikannya menyumbang­kan banyak uang agar penyakitny­a cepat sembuh. Sang majikan yang sudah percaya dengan mudahnya memberi Mirawati uang untuk membeli berbagai hal yang disarankan.

’’Selama tiga bulan, Sri telah mengeluark­an uang sekitar Rp 350 juta’’ ujar Kapolsek Kotabaru, Jambi, AKP Nova Suryandaru sebagaiman­a dikutip Jambi Ekspres ( Jawa Pos Group).

Karena tidak kunjung sembuh, Sri mulai curiga dan akhirnya melapor ke Polsek Kotabaru. ’’Setelah melapor, majikan itu berobat ke rumah sakit. Dirawat beberapa hari, dia langsung sembuh,’’ tambah Nova.

Mirawati akhirnya ditangkap dan dijebloska­n ke tahanan Mapolsek Kotabaru. Dia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Menurut Mirawati, uang yang selama ini diberikan majikannya digunakan untuk membeli baju, HP, kulkas, dan peralatan elektronik lainnya. (cok/JPNN/c19/tom)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia