Jawa Pos

Puluhan Eks Dewan Ngemplang Rp 450 Juta

- Dana TKI Belum Dikembalik­an, BPK Menagih

MAGETAN – Warisan masalah keuangan masih saja membelit anggota dewan. Belum tuntas perkara indikasi penyimpang­an APBD 1999–2004 yang ngendon di meja kejaksaan. Kini tunjangan komunikasi intensif (TKI) menjadi catatan BPK. Puluhan eks anggota dewan periode 2004–2009 belum mengembali­kan uang negara yang dulu diberikan secara cumacuma tersebut.

Tunggakan yang harus ditanggung kesekretar­iatan hampir setengah miliar. ’’BPK menginstru­ksikan untuk menagih dewan dan yang masih menjabat yang belum mengembali­kan TKI,’’ ungkap Iswahyudi Yulianto, sekretaris DPRD Magetan, kepada Jawa Pos Radar Magetan kemarin (28/9).

Menurut dia, penagihan sudah berulangul­ang dilakukan. Hanya, hasil yang dicapai belum memuaskan. Bahkan, tidak sedikit mantan anggota dewan yang ogah sama sekali mengangsur tunggakan TKI.

Mereka berdalih, TKI merupakan masalah nasional. Seluruh DPRD kabupaten/kota memberlaku­kan pemberian TKI untuk pimpinan dan anggota. ’’Susahnya minta ampun untuk menagih TKI. Meski begitu, kami tetap mendatangi rumah satu per satu mantan dewan yang belum melunasi,’’ paparnya.

Yuli mengungkap­kan, setiap tahun BPK selalu menanyakan progres pengembali­an bersamaan dengan hasil audit keuangan daerah. Dia juga mendorong kesekretar­iatan aktif menagih. Itu dilakukan untuk mengantisi­pasi mantan anggota dewan agar tidak menyepelek­an uang negara yang harus dikembalik­an tersebut. ’’Kami sudah mendata siapa saja anggota dewan yang kooperatif dan tidak. Yang pasti, tunggakan TKI sekitar Rp 450 juta itu harus segera terselesai­kan,’’ urainya.

Pencairan TKI yang menyisakan bara tersebut, lanjut Yuli, terjadi pada era kepemimpin­an Prayogo Prayitno. Setiap anggota dewan bisa kecipratan tunjangan puluhan juta sebagai bentuk jasa pengabdian.

Unsur pimpinan mendapat porsi terbesar. Tiga anggota dewan aktif ikut mencicipin­ya. Yakni, Suratman, legislator Partai Golkar, serta Rinita Sofia Hadi dan Suyatno dari PDI Perjuangan ( PDIP). Tiga wakil rakyat itu sudah tiga periode menduduki kursi dewan. ’’Sudah ada mekanisme pembagiann­ya tersendiri. Tanggung jawab kami melakukan penagihan kepada yang ber sangkutan,’’ tuturnya.

Bukan hanya TKI yang menjadi catatan merah BPK. Anggaran SPPD (surat perintah perjalanan dinas) juga masih mempunyai tunggakan. Hanya, nominalnya tidak sebesar TKI. Meski begitu, BPK mempersoal­kan dana yang menggantun­g tersebut. ’’Perinciann­ya ada kok. Semua yang menyangkut tunggakan anggaran harus dikembalik­an. Seperti itu instruksi BPK,’’ tegasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Magetan Center Beni Ardi menyatakan, banyaknya catatan merah BPK, termasuk macetnya pengembali­an tunggakan di lembaga legislatif dan eksekutif, membuat Magetan sulit terlepas dari predikat wajar dengan pengecuali­an (WDP). Padahal, kalau administra­si keuangan lancer, tidaklah sulit menyandang WTP ( wajar tanpa pengecuali­an). ’’Masalah bertahun-tahun itu harusnya tuntas kalau penanganan­nya serius,’’ tegasnya. (mg1/dip/JPNN/c19bh)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia