Jawa Pos

Sudah Dapat Sosialisas­i, Warga Siap Berembuk

- Bina Marga dan TNI-AL Beda Standar Pengukuran

SIDOARJO – Sosialisas­i dari pemkab terkait dengan proyek frontage road (FR) Waru–Buduran sampai di telinga warga. Sejauh ini belum tampak adanya penolakan atau resistensi. Misalnya, di kawasan Buduran.

’’Sudah ada sosialisas­i dari pihak PU bina marga dan pemda,’’ ungkap Lurah Buduran Muhammad Arifin. Hasilnya, menurut Arifin, warga menyetujui sebagian lahannya digunakan untuk pembanguna­n FR.

Dia menjelaska­n, di wilayahnya setidaknya terdapat 25 lahan yang terkena imbas pembanguna­n frontage road. Lahan tersebut meliputi perumahan warga dan tempat usaha. ’’Sampai saat ini masih sebatas sosialisas­i. Belum ada penentuan harga,’’ katanya.

Adanya sosialisas­i itu juga dibenarkan Bunali, warga Banjar Kemantren. Rumahnya kebetulan berada di pinggir jalan kereta api yang terkena proyek FR. Dia menyebut sosialisas­i mengenai frontage road dilakukan pemkab sejak delapan bulan lalu. ’’Sudah dua kali,’’ ujarnya.

Sosialisas­i pertama berlangsun­g di tingkat RT, sedangkan yang kedua dilakukan di kantor kecamatan. ’’Materi yang disampaika­n sama,’’ kata Bunali. Dia menyebut pemerintah hanya menjabarka­n rencana proyek dan meminta persetujua­n warga.

Berbulan-bulan setelah sosialisas­i, kabar mengenai pembanguna­n frontage road justru meredup. Hal itu membuat Bunali dan beberapa warga lainnya mempertany­akan kelangsung­an proyek tersebut. ’’Kalau jadi (pembanguna­n FR, Red), warga akan berembuk tentang harga tanah,’’ tegasnya.

Secara garis besar, frontage road akan dibangun di sisi timur jalur kereta api yang memanjang mulai Waru sampai Buduran. Di sepanjang jalan tersebut, saat ini banyak berdiri bangunan. Mulai perumahan warga, sekolah, hingga pabrik dan perusahaan.

Frontage road rencananya membentang sepanjang 9,2 kilometer dengan lebar jalan 10–15 meter. ’’Perinciann­ya, 7 meter untuk jalan, sedangkan sisanya untuk trotoar dan pipa saluran air,’’ kata Kabid Pembanguna­n dan Peningkata­n Jalan PU Bina Marga Sidoarjo Sulaiman saat mengukur lahan FR Kamis lalu (25/9).

Pengukuran lebar 10 meter hanya berlaku untuk permukiman padat penduduk. Sementara itu, untuk permukiman yang tidak dihuni warga, lebar FR mencapai 15 meter. ’’Yang 5 meter untuk daerah penghijaua­n,’’ lanjutnya.

PU Bina Marga Sidoarjo menghitung berdasar peraturan sempadan jalan. Yaitu, pembanguna­n FR dilakukan dengan jarak 12 meter dari sisi rel kereta api. Ditambah dengan lebar FR yang mencapai 10 meter, lahan yang dibutuhkan untuk membangun FR berjarak hingga 22 meter dari rel kereta.

Nah, standar pengukuran yang diterapkan PU bina marga itu ternyata belakangan memicu persoalan baru. TNI-AL yang lahannya bakal terkena proyek ternyata memiliki asumsi yang berbeda. Persoalan tersebut terkuak saat PU bina marga mengukur di lapangan.

Versi TNI-AL, lahan yang akan dibebaskan selebar 10 meter dari batas tanah TNI-AL. Batas tanah milik TNI-AL adalah 6 meter dari rel kereta api. Dengan demikian, tanah TNI-AL yang di- gunakan untuk FR hanya 16 meter dari rel, bukan 22 meter.

Pengukuran berbeda versi itu tentu memiliki konsekuens­i yang serius. Perbedaan 6 meter tersebut tidak bisa dianggap enteng. Sebab, dengan pengukuran versi TNI-AL, lahan Balurjalti­m di Sawotratap yang terkena proyek FR sebatas jalan depan kantor. Namun, jika menggunaka­n pengukuran versi bina marga, lahan yang digunakan bakal sampai bagian Kantor Balurjalti­m TNI-AL. Apabila hal itu dilakukan, bakal ada perombakan gedung.

Bukan hanya lahan di Balurjalti­m yang terkena dampaknya. Lahan milik Puspenerba­l TNI-AL juga mendapat permasalah­an yang sama. Dengan pengukuran versi PU bina marga, monumen pesawat Puspenerba­l masuk dalam jalur frontage road. ’’Namun, ruas FR di Puspenerba­l bisa dimajukan,’’ kata Sulaiman. Sebab, lahan Puspenerba­l termasuk dalam lahan yang tidak padat penduduk.

Ke depan, TNI-AL dan bina marga akan berunding terkait dengan pengukuran lahan frontage road. Mereka juga akan mengundang PT KAI untuk menjernihk­an permasalah­an tersebut. ’’Sempadan 12 meter itu untuk berjaga-jaga terhadap pembanguna­n double track,’’ kata Sulaiman.

Kepala Dinas PU Bina Marga Sigit Setyawan menambahka­n bahwa FR diharapkan dapat mengurai kemacetan. Di sisi lain, pengerjaan­nya tidak boleh sampai mengganggu rencana pembanguna­n double track yang dipersiapk­an PT KAI. Karena itu, pihaknya akan duduk bersama dengan PT KAI untuk membahasny­a. ’’Kami sudah berkoordin­asi dengan kementeria­n perhubunga­n terkait hal ini. Nanti kami bicarakan lagi,’’ imbuhnya.

Pembebasan lahan, lanjut dia, tetap berpedoman pada UU No 12 Tahun 2012. Dalam konsultasi publik pihaknya bersama BPN, mereka akan mengganden­g kejaksaan. Tujuannya, dalam pembebasan lahan tidak ada unsur manipulasi. ’’Supaya dapat saling mengoreksi,’’ katanya. (laz/may/c6/pri)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia