Sertifikasi Tanah Gratis Lancar
BULAK – Program sertifikasi tanah gratis di Kecamatan Bulak direspons positif. Sekitar 100 warga yang mendapat jatah kuota sertifikasi sudah menyerahkan berkas tanah. Dalam waktu enam bulan, sertifikat tanah itu sudah diterbitkan. Sertifikasi tersebut ditargetkan selesai pada akhir September.
Program sertifikasi tanah itu hanya boleh diikuti warga yang mempunyai usaha kecil menengah (UKM). Kecamatan Bulak menjadi pilot project program sertifikasi tanah gratis tersebut. ’’ Kan banyak warga Bulak yang punya usaha. Jadi, ini kan bisa membantu mereka,’’ jelas Camat Bulak Suprayitno.
Program kerja sama Pemkot Surabaya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya itu dimulai Maret lalu. Tahapnya saat ini sudah memasuki masa penyelesaian sertifikasi. ’’Sejauh ini tidak ada kendala. Tapi, ada beberapa berkas yang belum lengkap,’’ ungkapnya. Ada sekitar enam orang yang berkasnya belum lengkap. Kelengkapan tersebut meliputi berkas pembayaran pajak dan akta jual beli yang masih diproses di notaris.
Program sertifikasi tanah itu sangat penting agar status kepemilikan tanah warga semakin kuat. Dengan sertifikat tanah, pemilik usaha juga bisa memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha. Yaitu, dengan mencari modal. ’’Sertifikat bisa dimasukkan ke bank. Tapi, kami tidak mengajari untuk utang lho,’’ ucapnya lantas tertawa.
Dengan sertifikasi, pihaknya berharap warga bisa memanfaatkan dengan baik usaha yang sudah dijalankan. ’’Kami hanya ingin dengan adanya sertifikasi ini, warga tidak terkendala,’’ tegasnya.
Sebelum penerbitan sertifikasi, ada pengecekan tanah warga. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah lahan itu berada dalam sengketa atau sudah dipindahtangankan, tapi belum balik nama. ’’Pengecekan itu dimaksudkan untuk mengetahui status lahan secara detail saja. Jika status tanah tidak dalam masalah, prosesnya bisa semakin cepat,’’ tegas Suprayitno. (ind/c7/tia)