Jawa Pos

Warga Ancam Terus Blokade

- Notula Rapat BPLS Baru Diserahkan kepada SBY Besok

SIDOARJO – Pemerintah pusat sudah menetapkan untuk mengambil alih pembayaran ganti rugi sebesar Rp 786 miliar melalui APBN. Namun, hal itu tidak membuat warga luluh. Sebelum masalah ganti rugi klir, mereka tetap memblokade semua aktivitas Badan Penanggula­ngan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

’’Kami sudah terlalu sering mendengar janji. Kalau ganti rugi cair, mereka (BPLS, Red) baru boleh bekerja,’’ kata Wahjutini, warga Desa Siring RT 09, RW 02, Kecamatan Porong, kemarin (28/9).

Dia menyampaik­an itu di hadapan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat istighotsa­h dan syukuran atas keputusan pemerintah yang akan membeli 20 persen lahan warga yang masuk peta area terdampak (PAT). Ratusan warga menghadiri acara di titik 42, Desa Renokenong­o, Kecamatan Porong, tersebut.

Wiwik, sapaan Wahjutini, membenarka­n bahwa beberapa titik tanggul sudah mulai kritis. Namun, menurut dia, aksi blokade menjadi satu-satunya upaya warga untuk menekan pemerintah agar segera melunasi ganti rugi lahan. ’’Kalau hanya diam, sampai kapan nasib kami digantung?’’ ujarnya.

Saiful kembali menegaskan, hasil rapat internal BPLS beberapa waktu lalu telah menyepakat­i bahwa pemerintah akan membeli 20 persen lahan warga yang belum dibayar PT Minarak Lapindo Jaya. Proses pencairann­ya, menurut Saiful, ditangani langsung oleh BPLS.

’’Cairnya kapan, saya belum tahu. Tapi, diharapkan bisa secepatnya,’’ ujar Saiful. Notula rapat internal BPLS, lanjut dia, memang baru diserahkan kepada presiden besok (30/9). Meski begitu, Saiful yakin bahwa SBY setuju atas pembelian lahan warga yang masuk dalam PAT.

Saiful menyatakan sudah mengusulka­n agar ganti rugi cair sebelum 20 Oktober. Tepatnya, sebelum SBY lengser dari jabatannya. ’’Kalau menunggu presiden baru, DPR baru, kelamaan nanti,’’ tegasnya.

Dengan rencana pembelian tanah PAT oleh pemerintah, Saiful berharap warga tidak lagi menghalang­halangi aktivitas BPLS. Sebab, kondisi permukaan lumpur yang rata-rata berjarak 30 sentimeter dari bibir tanggul berpotensi meluber saat musim hujan. ’’Korbannya akan semakin banyak lagi. Dana yang dikeluarka­n juga bertambah,’’ jelas Saiful.

Saiful Ilah juga angkat suara soal tidak masuknya puluhan perusahaan di PAT dalam daftar penerima ganti rugi dari pemerintah. Menurut Saiful, rapat internal BPLS memang khusus membahas ganti rugi lahan warga. Perusahaan yang lahannya masuk PAT tidak ikut diperjuang­kan dalam rapat Rabu (24/9) tersebut.

Saiful beralasan perusahaan yang lahannya tenggelam oleh lumpur memiliki perjanjian khusus dengan PT Lapindo. ’’Mereka tidak masuk di perpres. Urusan mereka langsung dengan Lapindo,’’ tegas Saiful.

Sebagaiman­a diberitaka­n, terdapat 26 perusahaan yang masuk PAT dan belum mendapatka­n pelunasan ganti rugi. Rata-rata perusahaan itu baru diganti rugi 20 persen. Artinya, saat ini masih ada sekitar Rp 529 miliar yang harus dibayarkan ke 26 perusahaan tersebut. Kuasa hukum korban Lapindo Mursid Murdiantor­o menilai pemerintah tidak adil dalam membuat kebijakan penyelesai­an ganti rugi lahan PAT. (rst/may/c7/c6/pri)

 ?? SUGENG DEAS/JAWA POS ?? RAYU WARGA: Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sedang berdialog dengan warga di titik 42, Desa Renokenong­o, Kecamatan Porong, kemarin.
SUGENG DEAS/JAWA POS RAYU WARGA: Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sedang berdialog dengan warga di titik 42, Desa Renokenong­o, Kecamatan Porong, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia