Jokowi Gubernur sampai 10 Oktober
JAKPUS – Pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) dari kursi gubernur DKI akhirnya dibahas DPRD DKI kemarin (29/9). Artinya, wacana untuk mengganjal pengunduran diri Jokowi segera berakhir.
Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede menyatakan, wewenang pembahasan Jokowi mundur berada pada pemimpin dewan. Pihaknya hanya menunggu surat dari ketua dewan definitif. ’’Kami hanya pelaksana sehingga tidak berwenang berkomentar lebih jauh. Memang, tampaknya, surat mundur Jokowi sudah dibahas,’’ kata Mangara di DPRD DKI kemarin (29/9).
Mangara pun belum tahu kapan surat pengunduran diri Jokowi masuk ke Setwan. Sebab, pihaknya harus menunggu hasil rapat pimpinan dewan. Dia menjelaskan, masuknya surat pengunduran diri Jokowi juga akan diagendakan ketua DPRD berdasar rapat pimpinan dewan. ’’Nanti kalau sudah selesai dan diserahkan, Setwan akan memberi tahu,’’ papar mantan wakil wali kota Jakarta Utara itu.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan, pembahasan pengunduran diri Jokowi sudah berjalan di internal dewan. Jika sudah selesai, tidak lama lagi jabatan Jokowi akan diserahkan ke Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ’’Paling lama 10 Oktober Jokowi sudah tidak lagi menjabat gubernur DKI,’’ ungkapnya.
Namun, pernyataan berbeda dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik. Dia menjelaskan, hingga kemarin (29/9) pimpinan dewan sama sekali belum membahas surat mundur Jokowi. ’’Kami tidak bohong. Sampai detik ini belum melihat wujud suratnya seperti apa,’’ jelasnya. (riz/oni/c15/any)