Jawa Pos

Jokowi Gubernur sampai 10 Oktober

-

JAKPUS – Pengundura­n diri Joko Widodo (Jokowi) dari kursi gubernur DKI akhirnya dibahas DPRD DKI kemarin (29/9). Artinya, wacana untuk mengganjal pengundura­n diri Jokowi segera berakhir.

Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede menyatakan, wewenang pembahasan Jokowi mundur berada pada pemimpin dewan. Pihaknya hanya menunggu surat dari ketua dewan definitif. ’’Kami hanya pelaksana sehingga tidak berwenang berkomenta­r lebih jauh. Memang, tampaknya, surat mundur Jokowi sudah dibahas,’’ kata Mangara di DPRD DKI kemarin (29/9).

Mangara pun belum tahu kapan surat pengundura­n diri Jokowi masuk ke Setwan. Sebab, pihaknya harus menunggu hasil rapat pimpinan dewan. Dia menjelaska­n, masuknya surat pengundura­n diri Jokowi juga akan diagendaka­n ketua DPRD berdasar rapat pimpinan dewan. ’’Nanti kalau sudah selesai dan diserahkan, Setwan akan memberi tahu,’’ papar mantan wakil wali kota Jakarta Utara itu.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan, pembahasan pengundura­n diri Jokowi sudah berjalan di internal dewan. Jika sudah selesai, tidak lama lagi jabatan Jokowi akan diserahkan ke Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ’’Paling lama 10 Oktober Jokowi sudah tidak lagi menjabat gubernur DKI,’’ ungkapnya.

Namun, pernyataan berbeda dilontarka­n Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik. Dia menjelaska­n, hingga kemarin (29/9) pimpinan dewan sama sekali belum membahas surat mundur Jokowi. ’’Kami tidak bohong. Sampai detik ini belum melihat wujud suratnya seperti apa,’’ jelasnya. (riz/oni/c15/any)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia