Jawa Pos

Alex Noerdin Bisa Terseret Anak Buah

- Rizal Abdullah Tersangka Korupsi Wisma Atlet

JAKARTA – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) membuktika­n bahwa pengusutan kasus wisma atlet SEA Games masih terus dikembangk­an. Kemarin KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan (Sumsel) Rizal Abdullah sebagai tersangka baru. Anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin tersebut diduga menggelemb­ungkan harga sehingga negara dirugikan Rp 25 miliar.

Rizal adalah ketua Komite Pembanguna­n Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Jakabaring ketika proyek itu berlangsun­g. Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan, pe- nyidik menetapkan Rizal sebagai tersangka setelah menemukan dua bukti dari pengembang­an pemeriksaa­n para tersangka sebelumnya. ”Atas kesimpulan itu, penyidik menetapkan RA (Rizal Abdullah) sebagai tersangka,” ujar Johan.

Ketua PSSI Sumsel itu menambah panjang daftar tersangka dari kasus pembanguna­n wisma atlet SEA Games. Sebelumnya, KPK juga mengirimka­n para koruptor seperti M. Nazaruddin, mantan Sesmenpora Wafid Muharam, hingga Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris ke penjara. PT DGI adalah perusahaan milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Kasus wisma atlet juga fenomenal karena menjadi pintu masuk pengembang­an penyelidik­an kasus-kasus korupsi besar seperti pembanguna­n pusat olahraga Hambalang.

Dalam penetapan tersangka, KPK menuding Rizal telah melanggar sejumlah pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Yakni, pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ”Dia diduga melakukan mark-up atau menggelemb­ungkan anggaran hingga negara rugi Rp 25 miliar,” jelasnya.

Nama Rizal sudah lekat dengan kasus pembanguna­n wisma atlet SEA Games. Dia tercatat pernah menjadi saksi untuk tersangka Mohamad El Idris. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumsel itu mengaku pernah menerima Rp 400 juta dari PT DGI terkait dengan megaproyek tersebut.

Ketika itu dia mengaku sudah mengembali­kan uang kepada KPK. Namun, penetapan Rizal menjadi bukti bahwa pengembali­an uang tidak membuat pertanggun­gjawaban hukum hilang.

Lebih lanjut Johan menjelaska­n, penetapan Rizal sebagai tersangka bukanlah yang terakhir. Bukan tidak mungkin KPK menetapkan tersangka lain setelah penyidikan berlangsun­g. ”Seperti biasa, akan dikembangk­an. Kesimpulan itu (tersangka baru, Red) muncul apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup,” kata dia.

Johan menambahka­n, lantaran lembaran anyar kasus wisma atlet SEA Games baru dibuka, arah pengembang­an bisa ke mana saja. ”Masih ada pengembang­an lagi.”

Nama besar yang pernah diduga terlibat adalah Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Pembicaraa­n antara Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina dan M. Nazaruddin menyebut ada fee 2,5 persen dari proyek itu untuk Alex. Saat ditanya apakah Alex bakal dimintai keterangan untuk anak buahnya, Johan menjawab diplomatis.

”Apakah berhenti di titik sekarang, tentu dikembangk­an. Siapa saja yang akan diperiksa, tidak tahu. Bergantung kebutuhan penyidik,” tuturnya. (dim/c11/sof)

 ?? FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS ??
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
 ?? NOVA WAHYUDI/PALEMBANG EKSPRES/JPNN ?? Rizal Abdullah
NOVA WAHYUDI/PALEMBANG EKSPRES/JPNN Rizal Abdullah

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia