Jawa Pos

Jaring 35 Motor Aksi Balap Liar

-

SURABAYA – Aksi balap liar di kawasan Gubeng perlahan mulai surut. Itu terjadi seiring gencarnya operasi kuda liar oleh Polsek Gubeng.

Polisi berhasil mengamanka­n 35 motor. Menurut Kapolsek Gubeng Kompol Yakhob Silvana Delareskha, puluhan motor itu merupakan hasil dari dua minggu operasi. ’’Kami mengadakan operasi rutin setiap hari. Mulai pukul 00.00–04.00. Soalnya jam-jam itu yang dianggap rawan balap liar,’’ jelasnya.

Ada empat titik yang menjadi lokasi rutin razia tersebut. Yakni, Jalan Ngagel Jaya Selatan, Dharmahusa­da, Karang Menjangan, dan kawasan Pucang Anom. Jalan itu relatif lebar dan sepi saat malam sehingga banyak yang memanfaatk­annya untuk balap liar.

Yakhob mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman berkendara bagi masyarakat. Sebab, aksi balapan tersebut mengganggu pengendara lain.

Operasi itu juga dilakukan guna mencegah potensi kriminalit­as lain. Dalam sebuah operasi, polisi pernah menemukan dua orang yang menyembuny­ikan senjata tajam di pinggang. ’’Inisialnya A dan R. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaa­n,’’ ujarnya.

Yakhob mengungkap­kan, puluhan motor yang terjaring operasi itu ditilang selama sebulan. Setelah sidang, para pemilik motor bisa mengambil kendaraann­ya di Mapolsek Gubeng.

Namun, pengambila­n itu harus disertai berbagai syarat. Salah satunya adalah mengembali­kan kondisi motor seperti saat keluar dari pabrikan. Pengembali­an kondisi itu harus dilakukan di Mapolsek Gubeng. (dor/c7/ib)

Kabidhumas Polda Jatim

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia