Jaring 35 Motor Aksi Balap Liar
SURABAYA – Aksi balap liar di kawasan Gubeng perlahan mulai surut. Itu terjadi seiring gencarnya operasi kuda liar oleh Polsek Gubeng.
Polisi berhasil mengamankan 35 motor. Menurut Kapolsek Gubeng Kompol Yakhob Silvana Delareskha, puluhan motor itu merupakan hasil dari dua minggu operasi. ’’Kami mengadakan operasi rutin setiap hari. Mulai pukul 00.00–04.00. Soalnya jam-jam itu yang dianggap rawan balap liar,’’ jelasnya.
Ada empat titik yang menjadi lokasi rutin razia tersebut. Yakni, Jalan Ngagel Jaya Selatan, Dharmahusada, Karang Menjangan, dan kawasan Pucang Anom. Jalan itu relatif lebar dan sepi saat malam sehingga banyak yang memanfaatkannya untuk balap liar.
Yakhob mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman berkendara bagi masyarakat. Sebab, aksi balapan tersebut mengganggu pengendara lain.
Operasi itu juga dilakukan guna mencegah potensi kriminalitas lain. Dalam sebuah operasi, polisi pernah menemukan dua orang yang menyembunyikan senjata tajam di pinggang. ’’Inisialnya A dan R. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan,’’ ujarnya.
Yakhob mengungkapkan, puluhan motor yang terjaring operasi itu ditilang selama sebulan. Setelah sidang, para pemilik motor bisa mengambil kendaraannya di Mapolsek Gubeng.
Namun, pengambilan itu harus disertai berbagai syarat. Salah satunya adalah mengembalikan kondisi motor seperti saat keluar dari pabrikan. Pengembalian kondisi itu harus dilakukan di Mapolsek Gubeng. (dor/c7/ib)
Kabidhumas Polda Jatim