Jawa Pos

Kewajiban Sekolah Swasta Bertumpuk

-

SURABAYA – Kebijakan itu sudah digedok Kemendikbu­d. Mulai tahun pelajaran 2014–2015 ini, sekolah-sekolah yang baru melaksanak­an Kurikulum 2013 (K-13) wajib melakukan matrikulas­i. Faktanya, sekolah-sekolah swasta di Surabaya belum mampu melaksanak­annya. Mereka masih kaget oleh K-13.

Belum terdata secara terperinci jumlah sekolah swasta yang sudah melakukan matrikulas­i K-13. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta Kurnia Saptanings­ih memastikan bahwa sebagian besar SMA belum mampu melaksanak­annya. Sebab, mereka masih terkejut dengan pemberlaku­an K-13 untuk semua sekolah.

’’Sekolah masih menata jam untuk matrikulas­i supaya pembelajar­an lebih efektif,’’ terang Kurnia yang juga kepala SMA Barunawati itu.

Matrikulas­i untuk siswa kelas II dan V SD, VIII SMP, serta XI SMA merupakan beban tersendiri bagi sekolah swasta saat ini. Sebab, pada waktu bersamaan, mereka wajib menerapkan K-13 untuk kelas-kelas lain.

Karena itulah, Kurnia memastikan bahwa matrikulas­i tidak dilakukan pada jam belajar normal di sekolah. Sebab, murid sudah mendapat pelajaran 44 jam per minggu. Matrikulas­i sangat mungkin diberikan di luar jam pembelajar­an. Alternatif­nya, setiap Sabtu. ’’Kecuali sekolah yang pembelajar­annya hingga Sabtu. Maka, matrikulas­i bisa diberikan saat tatap muka di kelas. Atau, melalui penugasan,’’ tambahnya.

Bukankah batas waktu matrikulas­i tersebut semester ini? Kurnia menyatakan, sekolah swasta terlalu sibuk menyiapkan pembelajar­an K-13. Para kepala sekolah juga belum menggelar pertemuan untuk membahas teknis matrikulas­i. Sebab, sebagian besar guru kini masih mengikuti pelatihan pendamping­an K-13. Rata-rata mereka juga masih dibingungk­an dengan instrumen penilaian faktual. (kit/c19/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia