Tingkatkan PAD, Tambah Videotron
GRESIK – Tingginya pajak reklame dari videotron membuat pemkab tergiur. Karena itu, Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Gresik berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menambah jumlah videotron yang dipasang. ’’Pajak videotron lumayan tinggi. Tampilan kota pun menjadi elegan,’’ kata Kabid Kebijakan dan Kerja Sama BPMP Gresik Ria Prasetyastuti.
Kebijakan tersebut tentu terbilang aneh. Jika dibandingkan dengan Surabaya, pemkot malah menekan dan mengetati pemasangan videotron. Salah satu pertimbangannya adalah membuat ’’wajah’’ kota menjadi semrawut. Yang terjadi di Gresik malah sebaliknya.
Berdasar pantauan Jawa Pos, saat ini memang baru satu videotron yang terpasang di Jalan KH Wachid Hasyim, persis di depan gedung DPRD Gresik. Videotron tersebut dipasang sejak 2009. Tahun ini, reklame tersebut belum mengantongi izin utilitas atau pemakaian kekayaan daerah dari dinas pekerjaan umum (PU).Izin tersebut diperlukan karena reklame tersebut menempati ruang milik jalan (rumija) kabupaten.
Sementara itu, berdasar keterangan Kasubid Pengembangan Komunikasi BPMP Gresik Fauzi Budi, ada tiga pengajuan pemasangan videotron. Dua di antaranya memenuhi kualifikasi, namun hingga kini masih dalam pengurusan. ’’Prosesnya masih kami kaji. Terutama yang berkaitan dengan tempat pemasangannya,’’ jelasnya.
Di sisi lain, ternyata banyak reklame lain yang bermasalah. Sebab, mereka belum membayar pajak. ’’Reklame nunggak pajak selalu ada. Kami ingin memaksimalkan penerimaan pajak,’’ ungkap Kabid Pendataan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik Agustin Halomoan Sinaga.
Dalam APBD Perubahan 2014, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik mendesak DPPKAD agar menggenjot pendapatan pajak reklame hingga Rp 2,2 miliar. (mar/c15/ai)