Jawa Pos

Berusaha Bisa Masuk di PAPBD

-

Persoalan itu pula yang akhirnya membuat isu seputar pembahasan ulang KUA-PPAS hingga revisi RAPBD 2015 masih bergulir di internal dewan. Bukan hanya wacana revisi yang muncul dalam pembahasan RAPBD 2015, juga wacana jasmas bakal dialokasik­an via perubahan APBD 2015 (PAPBD).

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, pada saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2015, pimpinan dewan dan tim anggaran pemkot memang tidak memasukkan dana jasmas ke dalam pos belanja hibah. Gara-garanya, edaran KPK melarang belanja hibah dialokasik­an dalam APBD untuk kabupaten/kota yang akan mengadakan pilkada.

Kebetulan, Surabaya bakal menyelengg­arakan pilkada pada 2015. Gara-gara itu pula, akhirnya anggaran jasmas disepakati tidak dimunculka­n. Hanya, dalam dokumen tersebut, tetap ada dana hibah Rp 238 miliar. Nah, pada penetapan kebijakan anggaran, dana jasmas dimasukkan dalam pos dana hibah.

Mantan Ketua DPRD Surabaya Machmud saat dikonfirma­si soal itu tidak membantahn­ya. ”Benar, karena edaran KPK itulah, kami sepakat agar jasmas tidak dialokasik­an dulu sampai pilwali selesai,” katanya.

Terkait dengan munculnya upaya agar jasmas tetap dialokasik­an plus anggaranny­a ditambah, Machmud enggan berkomenta­r banyak. ”Kita lihat saja nanti. Sebab, sampai saat ini belum ada pem- bahasan,” imbuh politikus Partai Demokrat itu.

Hanya, meski tidak dialokasik­an langsung, Machmud menyebut bahwa dana jasmas pada APBD 2015 tetap berpeluang bisa diutak-atik lagi. ”Cuma, risikonya cukup besar. Bergantung pada teman-teman di dewan nanti saat pembahasan,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini di internal dewan memang tengah hangat soal wacana utak-atik KUA-PPAS serta RAPBD 2015. Pemicunya adalah persoalan jasmas dewan. Tidak hanya direvisi, sejumlah fraksi di dewan juga tengah menjajaki kemungkina­n penambahan alokasi dana jasmas yang selama ini diplot Rp 1 miliar per anggota.

Wacana itu masih dimungkink­an. Apalagi dalam RAPBD 2015 yang sudah disetorkan pemkot ke DPRD Surabaya, masih ada alokasi dana Rp 298 miliar yang dimasukkan dalam pos dana hibah. Nah, pos itulah yang berpotensi diutak-atik. ” Tapi, jika tetap tidak disepakati, kemungkina­n jasmas di- pending, baru dibahas pada perubahan APBD 2015,” kata sumber di internal dewan.

Sementara itu, sejumlah pimpinan dewan enggan berpolemik terkait dengan persoalan tersebut. Wakil Ketua DPRD Darmawan menyatakan sejauh ini masih berpedoman pada hasil konsultasi dengan Kemendagri. ”Jadi, karena KUA-PPAS tidak bisa diubah, untuk saat ini disepakati proses pembahasan APBD 2015 tetap berjalan. Terkait kemungkina­n adanya revisi di sana-sini, kita lihat nanti prosesnya,” katanya. (ris/jun/c6/nw)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia