Jawa Pos

Polisi Ringkus Pembuat SIM Palsu

-

JAKBAR – Polsek Kebon Jeruk berhasil membekuk seorang pemalsu surat izin mengemudi (SIM) kemarin siang (30/9). Tersangka bernama Ismail Shandy Siregar, 43, itu ditangkap polisi di Jalan H Kelik Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet menjelaska­n, aksi Ismail terbongkar berkat razia petugas di Jalan Panjang Senin lalu (14/9). Saat itu petugas menghentik­an seorang pengendara bernama Heni Jayanti, 17, dan memintanya menunjukka­n SIM C. ’’Kami menengarai SIM C Heni palsu. Sebab, ciri-ciri fisik tidak menyerupai aslinya,’’ ujar Slamet kepada Jawa Pos di Mapolsek Kebon Jeruk.

Petugas lantas mengajak Heni ke Kantor Satpas Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar. Setelah nomor register diperiksa, akhirnya diketahui bahwa SIM tersebut palsu dan tidak terdaftar dalam database. ’’Setelah kami interogasi, Heni mengaku mendapatka­n SIM itu atas informasi tetanggany­a yang juga membuat SIM di salah satu warung di Jalan Haji Kelik, Kebon Jeruk,’’ jelas Kapolsek.

Polisi lantas bekerja sama dengan seorang pemilik warung yang tinggal di dekat rumah pelaku. Pemilik warung itu diminta memberikan informasi kedatangan tersangka. Akhirnya, Minggu lalu (28/9) polisi berhasil menemui Ismail di warung itu. Kepada polisi yang menyamar, Ismail menjelaska­n syaratsyar­at pembuatan SIM C yang sangat mudah. Cukup datang ke warung, foto di situ, dan dua hari kemudian SIM bisa didapatkan. Tarifnya hanya Rp 200 ribu.

Polisi yang menyamar pun menuruti permintaan Ismail. Dua hari berikutnya, Ismail datang dengan membawa SIM C abal-abal karyanya. Begitu SIM diserahkan, polisi langsung meringkus Ismail. ’’Hasil pemeriksaa­n tersangka, kami berhasil menemukan tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat produksi,’’ kata Slamet.

Dari tempat tersebut, polisi menemukan satu unit CPU, printer, flash disk, dan BlackBerry. Ada pula enam lembar SIM C palsu dan dua bundel kertas bahan baku cetak. Kepada penyidik, Ismail mengaku melakukan aksinya sejak Agustus lalu. ’’Saya otodidak bikin SIM C,’’ ujar Ismail.

Dalam sebulan, Ismail mengaku mendapat keuntungan bersih sekitar Rp 2 juta. ’’Biaya produksi cuma Rp 75 ribu karena buat beli tinta print sama kertas aja,’’ tambah tersangka. Hingga bulan ini Ismail sudah melayani 10 pelanggan. Di antara sepuluh orang itu, hanya enam yang melaporkan pernah membuat SIM palsu ke Ismail.

Sementara itu, Kepala Seksi SIM Satpas Daan Mogot Kompol I Nengah Adi Putra mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya pada iming-iming pembuatan SIM dengan mudah. ’’Pemohon harus datang sendiri ikut ujian, nanti akan ketahuan, jangan cobacoba membuat SIM palsu,’’ ujarnya. Adi mengatakan, SIM palsu bisa terlihat dari warnanya yang sangat berbeda serta nomor registrasi. (all/oni/c7/any)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia