Jawa Pos

Bungkus dengan Koran

- Peretelan Motor Hasil Curian

PANGKALPIN­ANG – Sindikat pencurian kendaraan bermotor, khususnya roda dua, di Pulau Bangka berhasil dibongkar anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Beserta jajaran Polres Pangkalpin­ang dan Polres Bangka, mereka berhasil menangkap 11 tersangka dengan 34 barang bukti kendaraan sepeda motor curian berbagai jenis dalam waktu lima hari.

Kapolda Kepulauan Babel Brigjen Gatot Subiyaktor­o mengimbau masyarakat agar lebih bisa berhati-hati ketika memarkir sepeda motor dengan adanya tangkapan tersebut. Alasannya, berdasar hasil pemeriksaa­n terhadap tersangka, mayoritas aksi dilakukan karena kelengahan si pemilik.

’’Bahkan, ada di antara pelaku yang bisa dengan mudah mencuri karena kuncinya tertinggal begitu saja di kendaraan,’’ ujar Gatot saat mengekspos hasil tangkapan di Mapolres Pang- kalpinang kemarin (30/9).

Dari tangkapan tersebut, terdapat modus baru yang dilakukan para pelaku untuk melarikan kendaraan agar tidak diketahui aparat. Misalnya, pada hasil tangkapan Diskrimum Polda Babel, pelaku memereteli sepeda motor curian menjadi beberapa bagian kecil yang dibungkus koran. Dengan begitu, yang dibungkus seolah-olah spare part kendaraan baru.

’’Waktu kami amankan, barangnya dititipkan di mobil Damri untuk mengelebui aparat. Kalau seperti ini, kami akan berkoordin­asi dengan pihak angkutan,’’ jelas Gatot.

Sejauh ini polisi belum mendeteksi adanya pasar gelap khusus penadah sepeda motor curian. Namun, berdasar tangkapan yang ada, barang curian dijual ke luar daerah.

Adanya pengungkap­an kasus curanmor besar-besaran tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. Gubernur Kepulauan Babel Rustam Effendi akan mengadakan rapat khusus bersama wali kota/ bupati se-Babel terkait dengan hal itu. (aka/JPNN/c15/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia