Pengembang Rayu Pemkot
SURABAYA – Deadline penyelesaian pembangunan Pasar Turi tinggal dua pekan lagi. Pengembang dan kontraktor proyek terus berusaha meyakinkan pemkot bahwa pedagang bisa berjualan mulai 14 Oktober. Tapi, pemkot tidak begitu saja percaya. Sebab, sesuai dengan audit badan pengawasan keuangan dan pemerintahan (BPKP), proyek itu harus selesai seluruhnya.
Pertemuan pengembang dan pemkot tersebut berlangsung pada Jumat (26/9). Pengembang PT Gala Bumi Perkasa melaporkan jumlah pedagang yang telah mengambil stan dan melunasi pembayaran kios. Sementara itu, kontraktor PT Tata Bumi Raya melaporkan perkembangan terbaru pembangunan pasar tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pengembang dan kontraktor berusaha meyakinkan pemkot bahwa perjanjian kerja sama pembangunan Pasar Turi itu bisa ditepati. Pengembang menyerukan bahwa tanggung jawab mereka untuk menyelesaikan Pasar Turi pada Oktober hanya untuk pedagang lama. Mereka adalah korban kebakaran Pasar Turi 1, 2, dan 4. Jumlahnya mencapai 3.800 pedagang.
Kios untuk para pedagang itu berjumlah 5.700 unit. Sarana pendukung seperti listrik, air, dan toilet telah terpasang. Bahkan, ada rencana tasyakuran pada 10 Oktober disertai dengan serah terima kunci kios.
Direktur Utama PT Tata Bumi Raya Jamhadi menuturkan bahwa progres pembangunan Pasar Turi itu semestinya sudah 100 persen. Tapi, ada tambahantambahan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kenyamanan para pedagang. Misalnya, lahan parkir yang ditambah satu lantai. ” Total nanti bisa menampung 14 ribu mobil,” sebutnya.
Jumlah kios di dalam Pasar Turi 6.500 unit. Asumsinya, setidaknya ada 6.500 kendaraan yang membutuhkan tempat parkir. Itu belum termasuk para pengunjung Pasar Turi.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menjelaskan, posisi pemkot saat ini masih tetap. Yakni, men- deadline penyelesaian Pasar Turi secara keseluruhan pada 14 Oktober. Bila lebih dari itu, pemkot akan mengambil alih langsung. (jun/c6/dos)