Ada Transaksi Signifikan
SURABAYA – Hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sangat membantu penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam mengusut kasus penyelewengan ganti rugi bangunan untuk proyek middle east ring road (MERR) di Kecamatan Gunung Anyar.
Penyidik mendapati transaksi dengan nilai yang signifikan dari rekening milik tersangka Djoko Walujo (DW). Hal tersebut terungkap setelah penyidik menelaah hasil pengkajian PPATK soal aliran dana dari rekening DW.
Sumber di internal kejaksaan menyebut, berdasar analisis PPATK, ditemukan transaksi dalam jumlah besar. Temuan itu saat ini masih didalami untuk pengembangan penyidikan.
Penyidik masih menutup rapat jenis transaksi tersebut. Sebab, aliran dana itu terkait dengan orang lain yang saat ini belum terseret ke pusaran arus kasus MERR. Bisa jadi, hasil analisis itu akan dijadikan dasar penyidikan MERR tahap kedua.
Berdasar data yang dihimpun, kebanyakan transaksi elektronik dilakukan DW untuk membeli barang yang nilainya relatif kecil. Kisarannya Rp 10–25 juta. Contohnya, DW menggunakan uang untuk membeli gadget dan alat elektronik. ”Itu pembayarannya menggunakan gesek,” jelas sumber tersebut.
DW juga pernah membeli sepeda onthel dengan pembayaran secara gesek. Transaksi itu terbaca oleh PPATK. Namun, nilainya tidak besar. Kisarannya puluhan juta rupiah.
Penyidik masih mendalami apakah pembelian sepeda itu terkait dengan anggota dewan. Sebab, sebelumnya mencuat informasi bahwa DW memberikan sepeda angin kepada anggota dewan.
Dalam transaksi itu pula terlihat bahwa sebagian besar uang DW ditarik secara tunai. Sekali tarik, nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Sayangnya, kejaksaan menyimpan rapat kapan dan berapa saja penarikan tunai itu dilakukan.
Penarikan tunai tersebut sangat mudah dilakukan karena DW tercatat sebagai nasabah prioritas. Dengan kategori itu, dia tidak perlu datang ke bank, tapi petugas bank yang mendatanginya dan memberikan uang yang ditariknya. Hal tersebut menjawab pertanyaan besar kenapa uang di rekening DW tiba-tiba nyaris kosong.
Pada awal penyidikan, sebenarnya penyidik sudah mengajukan pemblokiran atas rekening DW. Prosedurnya, kejari mengajukan permohonan ke instansi di atasnya secara berjenjang. Ketika diajukan blokir, rekening tersebut berisi miliaran rupiah. Namun, ketika sudah diblokir, isinya tinggal puluhan ribu rupiah.
Plt Kasi Pidsus Kejari Surabaya Agus Chandra ketika dikonfirmasi mengatakan, hasil analisis PPATK menjadi bukti penting dalam pengusutan kasus MERR. Menurut dia, semua transaksi secara elektronik bisa terbaca. ”Itu bisa menjadi dasar untuk mengembangkan penyidikan,” katanya.
Menurut dia, hasil hitungan PPATK juga dikonfirmasi ke pemilik rekening. Nanti dalam sidang juga terbuka untuk apa saja uang tersebut dipakai. Penyidik sulit melacak semuanya karena DW menggunakan uang itu secara tunai.
Seperti diberitakan, Kejari Surabaya mengusut dugaan penyelewengan dalam pembayaran ganti rugi bangunan untuk proyek MERR. Modusnya, dengan mengubah data kualitas bangunan sehingga yang dibayarkan lebih dari yang seharusnya. (eko/c7/ib)