Sudah Periksa Guru, Tinggal Panggil Kemenag
SURABAYA – Tim gabungan Intelijen dan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak bergerak cepat dalam mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) di wilayah Surabaya Utara.
Sejumlah guru sudah dimintai keterangan. Kejaksaan kini berencana memanggil pihak Kemenag Surabaya. Pemeriksaan itu dilakukan setelah kejaksaan menemukan sejumlah bukti yang menguatkan indikasi penyelewengan penggunaan dana bantuan tersebut.
Bukti itu didapat ketika kejaksaan melakukan penyelidikan secara tertutup. Yakni, dengan cara mengumpulkan dokumen dan keterangan sejumlah saksi. Hasilnya, ada indikasi bahwa dana bantuan itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. ”Soal penggunaan dana BOS dan bopda, kan sudah ada aturan jelas. Dana tersebut tidak dipakai seperti itu,” kata sumber di internal kejaksaan.
Dari temuan awal terungkap bahwa dana tersebut dalam laporannya tertulis digunakan sesuai dengan aturan. Tetapi, kenyataannya tidak demikian. Kegiatan yang menggunakan dana bantuan tersebut berbeda dengan yang dilaporkan.
Indikasi itu terungkap meski baru dalam tahap awal pengusutan. Kejaksaan optimistis bisa mengungkap semua modus yang digunakan. Sebab, modus tersebut diduga dilakukan beberapa sekolah. Hanya jenis kegiatannya yang berbeda.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Perak Kemas Ahmad Thantawi Jauhari ketika dikonfirmasi menolak berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Menurut dia, kasus itu masih diselidiki. ’’Kalau soal apa pemeriksaannya, kami masih dalami,” katanya.
Hanya, dia membenarkan bahwa yang diusut tersebut terkait dengan penyalahgunaan dana BOS dan bopda di madrasah ibtidaiyah (MI). Dia juga mengakui telah meminta keterangan sejumlah pihak. Sayangnya, dia menolak menyebutkan siapa saja yang sudah diperiksa.
Kejaksaan juga mengagendakan untuk meminta keterangan Kemenag Surabaya. Sebab, instansi itu yang mengucurkan dana BOS dan bopda. Pemeriksaan tersebut diperlukan karena penggunaan dana bantuan itu dilaporkan ke Kemenag Surabaya.
Petugas ingin mendalami apakah ada keterlibatan kantor kemenag sehingga laporan penggunaan dana bantuan tersebut lolos. Bahkan, tidak ada catatan sama sekali meski jika dilihat ada kejanggalan.
Seperti diberitakan, Kejari Perak menemukan indikasi penyalahgunaan dana BOS dan bopda. Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian pemeriksaan. Kasus tersebut ditangani tim gabungan dari intelijen dan pidana khusus sekaligus. (eko/c7/ib)