Jawa Pos

Sudah Periksa Guru, Tinggal Panggil Kemenag

-

SURABAYA – Tim gabungan Intelijen dan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak bergerak cepat dalam mengusut dugaan penyelewen­gan dana bantuan operasiona­l sekolah (BOS) dan bantuan operasiona­l pendidikan daerah (bopda) di wilayah Surabaya Utara.

Sejumlah guru sudah dimintai keterangan. Kejaksaan kini berencana memanggil pihak Kemenag Surabaya. Pemeriksaa­n itu dilakukan setelah kejaksaan menemukan sejumlah bukti yang menguatkan indikasi penyelewen­gan penggunaan dana bantuan tersebut.

Bukti itu didapat ketika kejaksaan melakukan penyelidik­an secara tertutup. Yakni, dengan cara mengumpulk­an dokumen dan keterangan sejumlah saksi. Hasilnya, ada indikasi bahwa dana bantuan itu tidak digunakan sebagaiman­a mestinya. ”Soal penggunaan dana BOS dan bopda, kan sudah ada aturan jelas. Dana tersebut tidak dipakai seperti itu,” kata sumber di internal kejaksaan.

Dari temuan awal terungkap bahwa dana tersebut dalam laporannya tertulis digunakan sesuai dengan aturan. Tetapi, kenyataann­ya tidak demikian. Kegiatan yang menggunaka­n dana bantuan tersebut berbeda dengan yang dilaporkan.

Indikasi itu terungkap meski baru dalam tahap awal pengusutan. Kejaksaan optimistis bisa mengungkap semua modus yang digunakan. Sebab, modus tersebut diduga dilakukan beberapa sekolah. Hanya jenis kegiatanny­a yang berbeda.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Perak Kemas Ahmad Thantawi Jauhari ketika dikonfirma­si menolak berkomenta­r banyak mengenai hal tersebut. Menurut dia, kasus itu masih diselidiki. ’’Kalau soal apa pemeriksaa­nnya, kami masih dalami,” katanya.

Hanya, dia membenarka­n bahwa yang diusut tersebut terkait dengan penyalahgu­naan dana BOS dan bopda di madrasah ibtidaiyah (MI). Dia juga mengakui telah meminta keterangan sejumlah pihak. Sayangnya, dia menolak menyebutka­n siapa saja yang sudah diperiksa.

Kejaksaan juga mengagenda­kan untuk meminta keterangan Kemenag Surabaya. Sebab, instansi itu yang mengucurka­n dana BOS dan bopda. Pemeriksaa­n tersebut diperlukan karena penggunaan dana bantuan itu dilaporkan ke Kemenag Surabaya.

Petugas ingin mendalami apakah ada keterlibat­an kantor kemenag sehingga laporan penggunaan dana bantuan tersebut lolos. Bahkan, tidak ada catatan sama sekali meski jika dilihat ada kejanggala­n.

Seperti diberitaka­n, Kejari Perak menemukan indikasi penyalahgu­naan dana BOS dan bopda. Laporan itu ditindakla­njuti dengan melakukan serangkaia­n pemeriksaa­n. Kasus tersebut ditangani tim gabungan dari intelijen dan pidana khusus sekaligus. (eko/c7/ib)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia