Mobdin Dirusak, PNS Dianiaya
GRESIK – Nerwanshah Kautsar tidak menyangka mengalami kejadian tak menyenangkan ketika melintas di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo. Saat itu dia dipukuli orang tak dikenal hingga menderita luka-luka. Tragisnya, kejadian tersebut berlangsung di hadapan putrinya hingga mengakibatkan trauma.
Senin lalu (22/9) warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, itu mengantar anaknya sekolah sekaligus berangkat kerja. Nerwan mengendarai Innova nopol W 618 AP yang merupakan mobil dinas (mobdin) Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Gresik Sentot Supriyohadi.
Ketika tiba di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, dekat lampu merah exit tol Kebomas, akses tersebut macet. Tiba-tiba kaca mobil digedor orang yang tidak dikenal. Laki-laki 36 tahun itu akhirnya menepikan mobil dan keluar. Orang yang belakangan diketahui bernama Jermia Huliselan itu memaki dan memukul Nerwan. Meski Nerwan meminta maaf, pukulan tetap mendarat ke wajahnya. ’’Saya tak tahu kenapa kok marah. Kalau tak salah, saya dipukul tujuh kali,’’ jelas Nerwan.
Setelah puas memukul, Jermia hendak pergi. Namun, Nerwan menghalangi dengan menahan laju kendaraan Jermia, lantas mengambil kunci kontaknya. Perkelahian pun berlanjut namun lantas dilerai oleh anggota satpol PP.
Ketika anggota polisi datang, Jermia diamankan di kantor polisi. Nerwan diminta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebomas. Nerwan juga menjalani visum di Puskesmas Kebomas. Dari visum tersebut diketahui bahwa dia menderita luka memar pada bagian pipi, rahang sebelah kiri, bibir sobek, dan pusing. ’’Dari puskesmas, saya tak kuat. Lantas pulang ke rumah, tidak ke polsek lagi,’’ terangnya.
Baru pukul 21.00, Nerwan melapor ke Polsek Kebomas. Ternyata Jermia sudah dilepas. Meski begitu, Nerwan tetap melapor. Dia masih memegang tanda bukti pelaporan dengan nomor TBL/300/ IX/2014/Jatim/RES Gresik/SEK Kebomas.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Kebomas Kompol Isbari mengarahkan untuk menemui Ipda Sumain di bagian reskrim. Sumain mengatakan pelaku tidak ditahan karena dia berjanji tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti. ’’Tidak ada maksud kami untuk menutup-nutupi,” ucapnya.
Alasan lainnya, Nerwan tidak langsung melapor. Jika tidak ada laporan, polisi tidak berwenang menindaklanjuti. (zuk/c7/ai)