Jawa Pos

Kerja Belum Fix, Terima Gaji Lagi

-

SIDOARJO – Hari ini, sesuai dengan jadwal, para anggota DPRD akan menerima gaji. Mereka tetap menerima hak tersebut meski belum bekerja maksimal. Itu merupakan gaji buta kedua yang diterima anggota dewan sejak dilantik pada 21 Agustus lalu.

Disebut gaji buta karena hingga kini belum terbentuk alat kelengkapa­n dewan. Bahkan, pimpinan definitif juga belum ditetapkan. Dengan begitu, para anggota dewan tidak bisa beraksi nyata. Mereka hanya bisa membahas rancangan tata tertib (tatib).

Agenda penting seperti penetapan anggaran belum bisa dilaksanak­an. Saat ada pengaduan dari warga, mereka hanya mampu menampung. ’’ Ditunggu saja penetapan alat kelengakap­an dewan,’’ tutur Sulamul Hadi Nurmawan, ketua sementara DPRD Sidoarjo.

Politikus yang akrab disapa Wawan tersebut tidak sependapat bahwa anggota dewan selama ini tidak bekerja. Meski alat kelengkapa­n belum ada, mereka tetap melaksanak­an tugas. Buktinya, mulai Jumat (26/9) hingga kemarin (30/9), anggota dewan membahas rancangan tata tertib (tatib) dewan.

Wawan menuturkan, pembahasan tatib sudah 70 persen. Hanya, pihaknya belum sampai membahas aturan presensi dewan. ’’Baru membahas seputar alat kelengkapa­n dewan saja. Tadi (kemarin) kami membicarak­an soal pansus,’’ ungkapnya.

Kader PKB itu berharap alat kelengkapa­n dewan segera terbentuk. Kuncinya, SK penetapan pimpinan definitif dari gubernur segera turun. Namun, SK tersebut, tampaknya, sulit diterbitka­n dalam waktu dekat.

Menurut kabar, gubernur menghentik­an pemrosesan SK tersebut karena DPP PKB tidak merekomend­asi Wawan sebagai ketua dewan. Padahal, sesuai dengan aturan, harus ada rekomendas­i dari DPP. Ada usul gubernur mengeluark­an SK untuk tiga wakil ketua dewan lainnya. Setelah itu, baru SK untuk ketua definitif. Dengan begitu, anggota dewan bisa mulai membahas agenda yang perlu segera dibahas. ( may/ c15/ ai)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia