Pulangkan TKI Ilegal, Kemensos Utang Rp 23 M
JAKARTA – Meningkatnya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dipulangkan pemerintah tahun ini turut berimbas pada anggaran Kementerian Sosial (Kemensos). Kementerian tersebut harus merogoh kocek lebih dalam untuk membiayai para TKI selama proses pemulangan. Akibat membeludaknya jumlah TKI tidak terduga itu, Kemensos harus terlilit utang hingga Rp 23 miliar.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menuturkan, pihaknya tahun ini hanya menyiapkan dana untuk pemulangan 5 ribu orang TKI ilegal. Tapi kenyataannya, hingga kini sudah 20 ribu orang yang ditangani kemensos. Imbasnya, banyak pengeluaran tidak terduga yang harus dikeluarkan. ”Total utang Kemensos mencapai Rp 23 miliar. Lalu, utang untuk pemulangan TKI dari PT Pelni yang baru ditagih ke Kemensos Rp 2 miliar, termasuk dari Damri juga,” ujarnya di Jakarta kemarin (26/12).
Khofifah menjelaskan, utang Rp 2 miliar tersebut digunakan untuk biaya pemulangan TKI dari tempat bekerja hingga ke daerahnya. Sementara itu, sisanya digunakan untuk biaya keseharian para TKI ilegal selama proses pemulangan. Termasuk biaya makan dan kesehatan.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Kemensos bertanggung jawab untuk membiayai pemulangan hingga tingkat pro- vinsi. Lalu, ada biaya sandang Rp 150 ribu per hari serta biaya makan Rp 37.500 per orang per hari selama mereka berada di penampungan atau Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi Z.A. Dulung menyebut utang tersebut telah tertutupi dengan mengalihkan sejumlah dana di kementeriannya. ”Sudah kami tutupi dengan dana sendiri, tapi memang untuk DAMRI dan Pelni masih belum dibayar. Mungkin istilahnya bukan utang ya, tapi tekor. Karena memang dana yang disiapkan hanya untuk 5 ribu orang,” jelasnya.
Andi menuturkan, selama ini Kemensos memang memiliki anggaran untuk pemulangan TKI ilegal itu. Namun, jumlahnya terbatas, yakni Rp 40 miliar. Jumlah tersebut tidak hanya digunakan untuk biaya-biaya seperti yang telah disebutkan. Tapi, juga pembayaran sewa gedung RPTC di sejumlah daerah. Kemensos punya beberapa RPTC. Yakni, di Jakarta, Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Entikong (Kalimantan Barat), dan Nunukan (Kalimantan Timur). ”Yang punya Kemensos hanya di Jakarta dan Tanjung pinang. Lainnya kami sewa,” ungkapnya. Dari seluruh RPTC, yang di Tanjung Pinang disebut memiliki pengeluaran paling banyak. Sebab, RPTC itu harus memulangkan 3 ribu hingga 3.500 TKI dari Malaysia setiap bulan.
Meski menyedot begitu banyak dana, Andi menyebut RPTC itu sangat bermanfaat bagi para TKI. Terlebih mereka yang sebelumnya mengalami penyiksaan oleh majikan. Sebab, di RPTC disediakan tenaga ahli untuk membantu menghilangkan trauma para TKI tersebut sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. (mia/c6/end)