Dalam Sopir yang Sehat, Terdapat Keselamatan Penumpang
Antisipasi Pemerintah Terkait dengan Keselamatan Transportasi Umum
Peak season liburan sudah tiba. Hal tersebut tentu berimbas pada semakin padatnya transportasi umum dan naiknya frekuensi kerja para sopir bus. Itulah yang mendorong Dinkes Jatim, Dinkes Sidoarjo, dan Dishub Surabaya menyelenggarakan tes kesehatan di Terminal
Purabaya.
SUASANA Terminal Bungurasih yang biasanya padat semakin ramai kemarin (26/12). Sebab, kemarin tim gabungan pemerintah menggelar tes kesehatan. Ada empat jenis tes yang diujikan. Yakni, uji narkoba (kadar amphetamine dalam urine), uji napas alkohol, tekanan darah, dan cek gula darah. Selain cek medis, kebiasaan pengemudi ikut diselidiki. Kebiasaan tersebut meliputi aktivitas fisik atau olahraga, jam istirahat, serta kebiasaan merokok.
Menurut Pribadi, salah seorang petugas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, tes itu menyasar sekitar lebih dari seratus sopir bus Antarkota dalam Provinsi (AKDP) dan Antarkota Antarprovinsi (AKAP). ’’Tapi, tes tadi cuma dihadiri 60 orang,’’ tuturnya. Meski tidak memenuhi target angka, hasil pemeriksaan terpantau cukup baik.
Sopir bus memang menjadi sasaran utama. Sebab, sopir bus merupakan profesi dengan tingkat potensi kecelakaan cukup tinggi. ’’Makanya, sopir yang berangkat harus benar-benar sehat jiwa-raga,’’ katanya.
Hasilnya, seluruh sopir yang dites terbukti negatif dari narkoba jenis amphetamine dan alkohol. Namun, tidak semua lolos tes darah. Ada sopir yang ternyata ketahuan memiliki gula darah di atas normal.
Menurut Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PPTM) Dinas Kesehatan RI Setyadi, hasil tes tersebut bisa menjadi rujukan serta rekomendasi. ’’Rujukan jika sopir diketahui mengidap hipertensi atau gula. Untuk mereka yang positif alkohol dan narkoba, kita rekomendasikan berhenti sementara,’’ ujarnya. Namun, rekomendasi itu juga wajib diketahui dan disetujui UPTD Terminal Purabaya serta kepolisian.
Selain kesehatannya dicek, para sopir tersebut dikasih suplemen makanan. Obat-obatan juga diberikan jika yang bersangkutan ketahuan memi- liki tekanan darah tinggi atau kadar gula darah di atas normal.
Yadi berharap tes itu bisa lebih sering dilakukan. Sebab, para pengemudi bus tersebut rentan terkena risiko. Pekerjaan yang berat dan melelahkan serta dituntut berkonsentrasi tinggi membuat para sopir itu wajib memiliki kondisi yang fit.
’’Usahakan istirahat minimal 30 menit setelah mengemudi supaya fresh lagi,’’ tutur Yadi. Jatah rehat tersebut termasuk hak pekerja. Bahkan, itu tercantum dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dia juga menargetkan pemeriksaan faktor risiko dilakukan di seluruh terminal pada 2015. Baik terminal besar maupun terminal singgah kecil. Harapannya, jika kondisi fit, konsentrasi sopir bisa terjaga dengan baik. Keselamatan penumpang pun ikut naik. (*/c19/ano)