Tidak Sekolah pun Bisa Dapat KIP
SURABAYA – Program kartu Indonesia pintar (KIP) yang diluncurkan pemerintah Indonesia tidak hanya ditujukan untuk pelajar tidak mampu. Tetapi, juga anak tidak/putus sekolah yang tidak mampu.
Hal itu diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. ’’Ada perbedaan antara KIP dan BSM (bantuan siswa miskin, program bantuan pelajar tak mampu yang dibuat oleh pemerintahan SBY, Red),’’ ucap Khofifah. Perbedaannya adalah pada peruntukannya.
Bila BSM hanya digunakan untuk bantuan pendidikan, KIP bisa untuk bantuan non-pendidikan. ’’Jika ketemu anak telantar, dia juga bisa mendapatkan KIP,’’ ujarnya. Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan, pendekatan KIP lebih umum berdasar usia 7 hingga 18 tahun. Karena itu, anak dengan kriteria usia tersebut, baik sekolah maupun tidak, berhak mendapatkan KIP. ’’BSM kan hanya un- tuk pendidikan,’’ tambahnya.
Dengan begitu, anak-anak telantar yang ditemukan di jalanan juga berhak mendapatkan KIP. Mereka diupayakan untuk menempuh sekolah formal. Tetapi, jika memang anak tersebut belum mau sekolah, uang KIP itu dapat digunakan untuk kegiatan life skill. Dengan demikian, bantuan KIP tersebut dapat meningkatkan kualitas diri si anak. ”Pendekatan umur yang jadi landasan KIP, bukan anak di sekolah,’’ jelasnya.
Khofifah melanjutkan, anak-anak jalanan dengan usia 7–18 tahun juga berhak mendapatkan dua kartu. Yaitu, KIP dan kartu Indonesia sehat (KIS). Begitu pula KIP Kementerian Agama. Dia menjelaskan, banyak santri di pondok pesantren yang tidak mengikuti pendidikan madrasah. Mereka hanya ingin menuntut ilmu agama lantaran miskin. Nah, anak tersebut tetap berhak mendapatkan KIP. ’’Jadi, akan ada lebih banyak anak yang tersentuh kartu Indonesia pintar,’’ paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur Harun mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) tentang aturan pelaksanaan KIP. Namun, Harun sangat mendukung aturan baru yang diterapkan pemerintah pusat tersebut. Sebab, fungsi dari KIP menyentuh masyarakat luas. ’’Dulu BSM hanya khusus untuk pendidikan,’’ ungkapnya.
Format baru bantuan KIP untuk anak usia 7–18 tahun itu, baik sekolah maupun tidak, akan ditindaklanjuti Dikbud Jatim. Harun mengatakan, jenis pendidikan tidak hanya didapat di sekolah formal. Tetapi, ada juga yang nonformal, seperti homeschooling maupun kejar paket. ’’Saya rasa manfaat KIP sangat bagus. Yang jelas, untuk upaya menampung para anak yang belum sekolah itu, kami punya banyak pilihan,’’ imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, Dikbud Jatim telah bersinergi dengan kabupaten/ kota dalam melaksanakan program tersebut. ( ayu/c6/ano)