Jawa Pos

Embat 110 Lonjor Besi Proyek

-

GRESIK – Tiga pekerja harian lepas sebuah proyek BUMN dicokok petugas kemarin (26/12). Sebab, mereka tertangkap basah mencuri 110 batang besi ulir. Untuk mengelabuh­i petugas, ratusan batang besi itu ditutupi dua lembar triplek di dalam pikap yang dikendarai Mohammad Adi Kurniawan, 20, warga Desa Yosowilang­un, Kecamatan Manyar.

Sementara itu, dua orang lainnya adalah Ali Shodiq, 44, warga asal Desa Purwokerto, Srengat, Blitar; dan Sumino, 49, warga Jalan Pandanwang­i, Sumberrejo, Bojonegoro. Mereka berpura-pura menjadi penumpang pikap.

Menurut informasi yang dihimpun sekitar pukul 11.00, sebuah pikap bernopol W 8273 H keluar dari kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan Gubernur Suryo, Gresik, tersebut. Petugas sekuriti di kawasan itu selalu mengecek barang bawaan kendaraan yang hendak keluar.

Semula, petugas tidak curiga dengan kendaraan yang disopiri Adi. Sebab, bak pikap terlihat bersih dan hanya ada dua penumpang. Ketika beberapa meter meninggalk­an pos sekuriti, Adi langsung tancap gas sehingga tidak mengetahui di depannya ada polisi tidur. Karena mendengar suara aneh dari dalam bak pikap, petugas lantas menghubung­i kring Reskrim Polsek Gresik.

Aparat kemudian menghentik­an laju pikap ketika berada di Jalan Gubernur Suryo. Aparat meminta dua penumpang pikap itu untuk turun. Lalu, petugas menyingkap triplek di bak pikap dan menemukan ratusan batang besi. Mereka mengaku, ratusan lonjor besi tersebut diambil dari lokasi proyek. Alasannya, besi-besi itu tidak terpakai.

Kapolsek Gresik AKP Abdul Rokib menyatakan, ratusan lonjor besi berasal dari proyek salah satu perusahaan besar di Gresik. ’’Ketiganya kami tahan untuk proses lebih lanjut. Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,’’ jelasnya. (yad/c15/ai)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia