Susun Pedoman Layanan untuk Anak Berkebutuhan Khusus
SURABAYA – Selama ini pemerintah telah memberikan perhatian terhadap pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK). Namun, belum ada pedoman khusus untuk melayani pendidikan mereka. Surabaya tengah menyusun pedoman layanan assesment ABK.
Yayasan Pendidikan BPS Sekolah Galuh Handayani dengan Direk- torat PPK-LK Dikdas Ditjen Dikdas Kemendikbud bekerja sama untuk menyusun pedoman tersebut. Kegiatan itu berlangsung pada 22–24 Desember. Para guru ABK bersama praktisi di bidang pendidikan layanan khusus, psikolog, fisioterapi, dan dosen PLB menyusun pedoman layanan pusat assesment ABK.
Melalui diskusi kelompok, para praktisi membahas penyusunan pedoman layanan pusat assesment ABK, instrumen assesment tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, autis, dan slow learner.
Kasubdit Kelembagaan dan Peserta Didik Direktorat PPK-LK Dirjen Dikdas Kemendikbud Sri Wahyuningsih mengatakan, penyusunan pedoman assesment ABK itu berawal dari kekhawatiran kesiapan layanan ABK di Indonesia yang baru mencapai 35 persen. Karena itu, dibutuhkan pedoman khusus agar layanan terhadap ABK dapat maksimal.
Ditunjuknya Surabaya sebagai tempat penyusunan pedoman itu karena telah berhasil menyediakan layanan pendidikan inklusi yang berkualitas. Baik dari segi guru maupun siswa.
Sri menambahkan, assesment yang dihasilkan nanti tidak hanya ditujukan untuk menjaring para ABK, tetapi juga dapat digunakan untuk menjaring berbagai problem yang dihadapi siswa reguler. ”Saat ini anak-anak banyak terkontaminasi oleh lingkungan luar yang negatif. Karena itu, dibutuhkan sebuah penanganan secepatnya,” imbuhnya.
Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan mengungkapkan, saat ini Surabaya berkonsentrasi untuk memperluas layanan pendidikan inklusi. Di Surabaya ada 50 SD, 20 SMP, 2 SMA, dan 2 SMK inklusi. ”Kami berharap nanti seluruh sekolah dapat menyediakan layanan pendidikan inklusi,” ujarnya.
Ikhsan menambahkan, mutu dan kualitas pendidikan siswa inklusi juga terus ditingkatkan. Salah satunya melalui program keahlian. Program tersebut diberikan kepada para siswa inklusi di jenjang SMK. Penyusunan assesment pedoman layanan ABK melibatkan Kaprodi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Unesa Dr Budiyanto MPd dan Ketua Yayasan Pendidikan BPPS Galuh Handayani Sri Sedyaningrum. (kit/c6/ayi)