Arema Cronus Pakai NPWP Arema Indonesia
MALANG – Manajemen Arema Cronus menyatakan, mereka memang lalai dalam membayar pajak. Hal itu diakui Media Officer Arema Cronus Sudarmaji kepada Jawa Pos secara langsung. ’’Kami akui kami memang salah. Pajak adalah sesuatu hal baru di kami. Butuh proses untuk memulai iktikad baik ini. Dirjen Pajak harus mengawal proses bersama klub,” ungkapnya.
Dia menilai, urusan pajak sejatinya akan mengganggu konsentrasi pemain. Karena itulah, pihak manajemen segan memotong pajak pemain di awal sebelum tanda tangan kontrak. ’’Sebenarnya, ini kan teknis pemungutan. Klub potong di awal. Masalahnya, pemain juga harus teredukasi. Pemain pasti akan kaget. Lho kok tiba-tiba gaji mereka dipotong 30 persen. Ratarata pemain kita gak mau dipotong seperti itu. Lah terus yang nanggung klub? Ya mati kita kabeh,” keluhnya.
Dalam soal pajak gaji pemain, Sudarmaji mengungkapkan, klub menyerahkan semua itu kepada pemain masing-masing. Lantas, dalam soal pajak perusahaan, dia menuturkan bahwa pihaknya juga memang lalai. Saat Jawa Pos hendak meminta kartu dan nomor NPWP perusahaan yang menaungi Arema Cronus, sayang dia menampiknya. ’’Yang jelas, kalau NPWP kami ada, ada di bagian legalitas,” tegasnya.
Dia menjelaskan, NPWP tersebut mengatasnamakan PT Arema Indonesia. Perusahaan itulah, menurut Sudarmaji, yang menjadi legalitas Arema Cronus saat ini. ’’Kami itu pakai PT Arema Indonesia, Mas. Saya heran kenapa wartawan sering mengasumsikan kami pakai PT Pelita Jaya Cronus,” ucapnya.
Karena penasaran, Jawa Pos pun mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Selatan yang terletak di Jalan Merdeka Utara, Malang. Pihak pajak menyatakan, PT Arema Indonesia memang terdaftar di sana dan memiliki NPWP.
Selidik-selidik, ternyata NPWP tersebut dipegang Novi Acub Zaenal, istri mendiang pendiri Arema, Lucky Acub Zaenal.
Mungkinkah satu nama PT Arema Indonesia memiliki dua nomor NPWP yang berbeda? ’’Ya gak mungkin lah, Mas. Satu perusahaan ya satu NPWP. Berdasar data kami, NPWP atas nama PT Arema Indonesia ya cuma ini. Kalau misalkan Arema Cronus mengaku punya kartu NPWP atas nama PT Arema Indonesia, itu mustahil. Coba saya minta nomornya. Coba lihat kartunya biar kami cek,” tutur Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Muhammad Joni.
Dia menjelaskan, hal itu bisa saja tidak terdeteksi karena Arema Cronus memakai perusahaan berbeda yang berdomisili di kota berbeda. Jika investigasi membuktikan bahwa Arema Cronus tidak memiliki NPWP, berdasar undang-undang hukum pidana, mereka bisa saja terancam pidana. ’’Tapi, tentu saja itu pun melewati proses,” jelasnya.
Tak sulit mencari kartu NPWP PT Arema Indonesia yang asli. Saat mendatangi kediamannya di kawasan Tidar, tanpa basabasi Novi menunjukkan NPWP yang dimaksud. ’’Dari NPWP ini, semua bisa terlihat siapakah pemilik PT Arema Indonesia yang asli. Kondisi ini juga membuktikan bahwa pihak sana memang tidak punya NPWP. Tak punya NPWP otomatis selalu ngemplang pajak bukan? Sudahlah mengaku saja,” ungkapnya. (wam/dik/c22/ko)