Ruki Datangi Bareskrim Lewat Belakang
JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK Taufiequrahman Ruki diam-diam mendatangi Bareskrim Polri Rabu malam (25/2). Muncul kecurigaan Ruki datang sendirian. Namun, hal itu kemudian dibantah Plt lainnya, Indriyanto Seno Adji.
Dalam pesan pendeknya, Indriyanto menyebut Ruki datang bersama dirinya dan Adnan Pandu Praja. Ruki memang terlihat datang sendirian ke kantor Bareskrim lewat pintu belakang pada pukul 19.10. Versi pimpinan KPK, Ruki dan pimpinan lainnya datang ke KPK tidak bersamaan dan dengan kendaraan yang berbeda.
Indriyanto mengaku mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi lebih lanjut mengenai sejumlah masalah. ”Kami membangun komunikasi lebih lanjut saja. Ada hal positif terkait dengan komunikasi yang selama ini telah terjalin,” ujarnya. Sayangnya, Indriyanto tidak mau memerinci apa saja yang mereka bicarakan di Bareskrim.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, pembicaraan, antara lain, menyangkut persoalan yang sedang dihadapi penyidik KPK Novel Baswedan. Novel seperti diketahui tengah dibidik lagi oleh ”alamamaternya” itu. Kabarnya, dia akan dijerat sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pencuri burung walet yang terjadi ketika Novel menjabat Kasatserse Polres Bengkulu pada 2004.
Seharusnya, Novel kemarin (26/2) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Namun, dia tidak diizinkan pimpinan KPK. Plt pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, KPK sudah membuat surat keterangan mengenai ketidakhadiran Novel. KPK meminta pemeriksaan tersebut ditunda. ”Yang saya dengar, suratnya dibuat langsung oleh Pak Ruki,” ujar Johan.
Kuasa hukum Novel, M. Isnur, menyatakan kliennya sebenarnya siap hadir dalam pemanggilan kedua itu. Hanya, pimpinan KPK meminta Novel untuk tidak memenuhi pemanggilan tersebut. ”Informasinya, Novel masih ada tugas,” ujarnya.
Menurut informasi yang didapat Isnur, ketidakhadiran Novel itu sudah dikomunikasikan pimpinan KPK dengan Bareskrim.
Kasus Novel Baswedan memang seperti menjadi senjata bagi Polri untuk menakut-nakuti alumnus Akpol 1998 itu. Kasus tersebut juga pernah diungkap Bareskrim ketika Novel menangani kasus ”Abang”-nya, Irjen Djoko Susilo, yang terjerat korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Ketika itu Novel bahkan dicokok di KPK. Sikap tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu akhirnya membuat kasus tersebut tidak dilanjutkan dan Novel bisa kembali bekerja maksimal di KPK. (gun/c6/nw)