RI Butuh 17,46 Juta Ton Baja
CIKARANG – Pemerintahan Jokowi akan menggenjot aneka proyek infrastruktur di dalam negeri dengan nilai hingga Rp 5.500 triliun sepanjang 2015–2019. Hal itu membuka peluang yang sangat bagus bagi industri baja nasional untuk mendongkrak produksi.
’’Untuk menunjang itu, setiap tahun kita butuh 17,46 juta ton baja. Ini sekaligus kesempatan emas bagi pelaku industri besi dan baja untuk meningkatkan produksi. Permasalahan kita sekarang ini adalah bagaimana mengurangi impor supaya baja produksi dalam negeri bisa ber- jaya di negeri sendiri,’’ ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin kemarin (26/2).
Menurut dia, baja merupakan salah satu industri prioritas dalam masa kerjanya sebagai menteri. Sebab, baja akan menjadi pendukung utama proyek infrastruktur seperti jalan, bandara, pelabuhan, rel kereta api, serta fasilitas lain. ’’Baja juga menjadi bahan baku dasar bagi industri lain seperti galangan kapal, industri oli dan gas, alat berat ( heavy equipment), otomotif, serta elektronika,’’ lanjutnya.
Karena itu, Saleh meminta produsen baja lokal meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi yang saat ini baru sekitar 14 juta ton. Pihaknya juga meminta pelaksana proyek infrastruktur menghindarkan keter- gantungan terhadap baja impor. ’’Naikkan produksi dan kualitas produksi. Sebab, dengan cara itu, baja lokal bisa mengalahkan produk impor,’’ tegasnya.
Untuk mengatasi tingginya impor baja, Kemenperin telah mengusulkan pengenaan bea masuk (BM) atas beberapa jenis dan model besi baja. Di antara 170 pos tarif yang diusulkan, ada sekitar 130 pos tarif yang merupakan produk hilir dan 40 pos tarif produk hulu. ’’Usul ini telah disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Perekonomian,’’ ujarnya.
Saleh menyatakan, besaran tarif BM untuk baja memang berbeda-beda. Meski demikian, rata-rata perbedaannya sekitar 15 persen. ’’Ini merupakan salah satu upaya dan formula untuk melindungi industri baja dari gempuran baja impor. Masih terus kami bahas secara intensif. Kami berharap baja impor tidak mengambil keuntungan besar dari proyek-proyek infrastruktur kita,’’ tambahnya.
Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Irvan Kamal Hakim meminta pemerintah terus menggalakkan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa. ’’Sampai sekarang implementasinya belum maksimal,’’ katanya. (wir/c5/agm)