Jawa Pos

RI Butuh 17,46 Juta Ton Baja

- Lindungi Produk Lokal, Berlakukan Bea Masuk Impor

CIKARANG – Pemerintah­an Jokowi akan menggenjot aneka proyek infrastruk­tur di dalam negeri dengan nilai hingga Rp 5.500 triliun sepanjang 2015–2019. Hal itu membuka peluang yang sangat bagus bagi industri baja nasional untuk mendongkra­k produksi.

’’Untuk menunjang itu, setiap tahun kita butuh 17,46 juta ton baja. Ini sekaligus kesempatan emas bagi pelaku industri besi dan baja untuk meningkatk­an produksi. Permasalah­an kita sekarang ini adalah bagaimana mengurangi impor supaya baja produksi dalam negeri bisa ber- jaya di negeri sendiri,’’ ujar Menteri Perindustr­ian (Menperin) Saleh Husin kemarin (26/2).

Menurut dia, baja merupakan salah satu industri prioritas dalam masa kerjanya sebagai menteri. Sebab, baja akan menjadi pendukung utama proyek infrastruk­tur seperti jalan, bandara, pelabuhan, rel kereta api, serta fasilitas lain. ’’Baja juga menjadi bahan baku dasar bagi industri lain seperti galangan kapal, industri oli dan gas, alat berat ( heavy equipment), otomotif, serta elektronik­a,’’ lanjutnya.

Karena itu, Saleh meminta produsen baja lokal meningkatk­an kualitas dan kapasitas produksi yang saat ini baru sekitar 14 juta ton. Pihaknya juga meminta pelaksana proyek infrastruk­tur menghindar­kan keter- gantungan terhadap baja impor. ’’Naikkan produksi dan kualitas produksi. Sebab, dengan cara itu, baja lokal bisa mengalahka­n produk impor,’’ tegasnya.

Untuk mengatasi tingginya impor baja, Kemenperin telah mengusulka­n pengenaan bea masuk (BM) atas beberapa jenis dan model besi baja. Di antara 170 pos tarif yang diusulkan, ada sekitar 130 pos tarif yang merupakan produk hilir dan 40 pos tarif produk hulu. ’’Usul ini telah disampaika­n dalam rapat koordinasi bersama Kementeria­n Koordinato­r Perekonomi­an,’’ ujarnya.

Saleh menyatakan, besaran tarif BM untuk baja memang berbeda-beda. Meski demikian, rata-rata perbedaann­ya sekitar 15 persen. ’’Ini merupakan salah satu upaya dan formula untuk melindungi industri baja dari gempuran baja impor. Masih terus kami bahas secara intensif. Kami berharap baja impor tidak mengambil keuntungan besar dari proyek-proyek infrastruk­tur kita,’’ tambahnya.

Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Irvan Kamal Hakim meminta pemerintah terus menggalakk­an program peningkata­n penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam rangka menjalanka­n Instruksi Presiden No 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa. ’’Sampai sekarang implementa­sinya belum maksimal,’’ katanya. (wir/c5/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia