Tiga Pejabat Korupsi Parsel Dibui di Medaeng
PROBOLINGGO – Lima bulan menyandang status tersangka, tiga di antara empat orang yang terlibat dalam kasus korupsi dana tambahan penghasilan pegawai berdasar prestasi kerja di Pemkot Probolinggo pada 2013 ditahan kemarin (26/2).
Kejari setempat menitipkan mereka di Lapas Medaeng, Sidoarjo. Tiga tersangka itu adalah Umul Chasanah, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) parsel di lingkungan dinas pendidikan (dispendik); Anang Prihartono, bendahara pengeluaran dispendik; serta Imam Soewoko, kepala dinas pendapatan, pengelolaan keuangan, dan aset (DPKKA).
Adapun Kepala Dispendik Endro Suroso yang juga berstatus tersangka belum ditahan. Saat dipanggil dengan agenda pelimpahan tahap kedua dari jaksa penyidik JPU kemarin, yang bersangkutan tidak hadir karena sakit. Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang dikirim kepada kejari.
Kajari Probolinggo Shady Munly Maje Togas mengatakan, penahanan dilakukan atas pertimbangan JPU. ’’Menurut JPU, terdakwa bisa melarikan diri. Penahanan juga dilakukan untuk memperlancar persidangan karena jauh,” katanya. Tersangka ditahan di Lapas Medaeng karena lebih dekat dengan Pengadilan Tipikor Surabaya.
Jaksa asal Balikpapan itu menambahkan, tersangka yang terlibat dalam pemberian tambahan penghasilan berupa bingkisan Lebaran (parsel) itu bisa jadi tidak hanya empat. ’’ Tidak tertutup kemungkinan, ada tersangka-tersangka lain,” ujarnya.
Berdasar data yang dihimpun koran ini, empat tersangka kemarin dipanggil kejari dengan agenda pelimpahan tahap kedua. Pada saat bersamaan, kejari mendatangkan tim dokter untuk memeriksa kesehatan para tersangka. Tak heran, kabar para tersangka akan ditahan berembus kuat.
Pantauan di lapangan, tiga tersangka cukup lama berada di kejari. Mereka baru diangkut ke Lapas Medaeng pada pukul 15.30. Baik Umul Chasanah, Anang Prihartono, maupun Imam Soewoko diangkut dalam satu mobil yang sama: Nissan Evalia berpelat merah. Mula-mula, yang digelandang ke mobil tersebut adalah Anang. Beberapa menit kemudian, giliran Umul yang dimasukkan. Yang terakhir, Imam. (qb/aad/JPNN/c7/bh)