Hasil Dibacakan Senin
SURABAYA – Nasib Teguh Edyanto, ketua Pengkot PABBSI Surabaya, diputuskan pada Senin (2/3). Sebab, dalam sidang kode etik yang dilangsungkan Rabu (25/2), Teguh Edyanto nyaris membantah semua tudingan.
Padahal, fakta-fakta lapangan yang ditemukan tim sembilan Pengprov PABBSI Jatim menguatkan indikasi miring di tubuh Pengkot PABBSI Surabaya.
Tiga hal yang menjadi titik berat penyelidikan adalah dugaan penyunatan uang atlet, pembentukan klub abal-abal, dan mismanajemen di tubuh Pengkot PABBSI Surabaya. Di antaranya, tidak pernah ada laporan keuangan maupun analisis dan evaluasi klub.
’’Kami belum bisa memutuskan malam ini (Rabu malam) karena ada perbedaan pernyataan klub dan atlet dengan jawaban Teguh Edyanto. Paling lambat kami putuskan Senin pekan depan (2/3),’’ kata anggota tim sembilan Muhammad Kuswadi.
Pria yang juga menjabat Sekum Pengprov PABBSI Jatim itu mencontohkan, Teguh Edyanto mem- bantah pernyataan atlet yang menyebutkan ada penyunatan uang saku tanpa diketahui atlet. Menurut dia, sebelumnya ada perjanjian dengan tiap-tiap atlet bahwa ada pemotongan uang saku untuk diberikan kepada pelatih.
Selain itu, Teguh Edyanto membantah mengenai penyitaan ATM dan buku tabungan atlet. ’’Pak Edy (Teguh Edyanto, Red) bilang bahwa dirinya nggak menyita, tetapi atlet sendiri yang menitipkan,’’ imbuh Kuswadi.
Dalam sidang tersebut, para atlet binaraga Surabaya dan eks Surabaya, yakni Kurniawan, Agus Panco, Eko Sugiarto, dan Sigit Prakoso, juga memberikan kesaksian. Mereka menyatakan ada pemotongan bonus juara Piala Wali Kota pada 2008–2010.
’’Saya dapat medali emas kelas 75 kg. Harusnya bonus dari dispora Rp 500 ribu. Tetapi, yang saya dapat cuma Rp 300 ribu. Hal sama dialami Fauzi. Karena meraih medali perak, dia harusnya dapat Rp 300 ribu. Namun, yang diterima cuma Rp 150 ribu,’’ beber Eko.
Namun, lagi-lagi Teguh Edyanto membantah. Karena itu, lanjut Kuswadi, dalam satu atau dua hari mendatang, pihaknya kembali menga- Muhammad Kuswadi, anggota tim sembilan PABBSI Jatim dakan rapat. Setelah itu, akan dipanggil tiga klub yang diduga abalabal, yakni Rudy’s Gym, Pusat Kebugaran Venus, dan Global Fitness.
’’Kami ingin kembali mengkroscek pernyataan dari klub Suryanaga bahwa ada tiga klub yang dicurigai hanya dimunculkan ketika pelaksanaan musorkot. Sementara itu, Pak Edy bilangnya klub itu ada sejak 2010,’’ paparnya.
’’Sepengetahuan saya, cuma ada dua klub di Surabaya, yakni Sasana Bakti dan Surayanaga. Untuk tiga klub baru seperti Global Fitness, Rudy’s, dan Venus, kami tidak tahu dan tidak pernah diberi tahu,’’ tambah Ketua Tim Sembilan Bambang Wijaya
Dia juga menyesalkan pernyataan- pernyataan Teguh Edyanto yang terus membantah ketika dihadapkan dengan fakta-fakta yang ada. Bambang menambahkan, Teguh Edyanto juga masih membela diri, bahkan cenderung berbelit-belit. Tetapi, Bambang belum berani menyebutkan sanksi yang bakal dijatuhkan kepada Teguh Edyanto.
’’ Kalau ada pengurus yang mengambil uang atlet satu rupiah pun, saya pecat dia. Itu hak atlet yang sudah kerja keras untuk berprestasi. Untuk pengkot, kami belum bisa menyimpulkan karena masih digodok tim sembilan,’’ ucap pria yang menjabat Ketum PABBSI Jatim tersebut.
Sempat berembus kabar bahwa KONI Surabaya dan PB PABBSI meminta Pengprov PABBSI Jatim segera mengeluarkan SK (surat keputusan) kepengurusan PABBSI Surabaya. Namun, Bambang menegaskan tidak akan mengeluarkan SK tersebut sebelum ada keputusan sidang kode etik.
Secara terpisah, Teguh Edyanto tidak bersedia berkomentar ketika Jawa Pos menemuinya setelah persidangan. Pria yang berdomisili di Bulakbanteng, Surabaya, itu hanya mengatakan ingin permasalahan tersebut segera selesai. (okt/c17/ano)