Jawa Pos

Eksekusi Mary Jane Tinggal Tunggu Waktu

-

JAKARTA – Nasib mujur Mary Jane sepertinya tidak akan terulang. Setelah dia selamat dari eksekusi mati gelombang kedua, kini Kejaksaan Agung menemukan fakta baru yang bertolak belakang dengan penyelidik­an pemerintah Filipina. Yakni, Maria Sergio, orang yang mengirim Mary Jane, mengaku tidak mengetahui dan terlibat dalam peredaran narkoba.

Sumber internal Kejagung mengatakan, Maria ýhanya mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang mengirim Mary Jane. ”Namun, bukan soal peredaran narkotik,” ujarnya. Padahal, tindak pidana yang dilakukan Mary Jane di Indonesia adalah menyelundu­pkan narkotik seberat 2,6 kg. Atas dasar itu, kecil peluang Mary Jane akan lolos dari eksekusi. ”Ini hanya soal waktu,” tuturnya.

Apalagi, saat ini keseriusan pemerintah Filipina juga dipertanya­kan. Sebab, hingga saat ini belum ada surat resmi permohonan menggelar video conference. ”Ya, kalau serius, dengan waktu lebih dari dua minggu ini, harusnya surat sudah dikirim,” paparnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenku­m) Kejagung Tony Spontana menuturkan, terkait hubungan Mary Jane dengan Maria, Kejagung belum mendapatka­n informasi secara detail. Dalam surat permohonan penangguha­n eksekusi hanya disebutkan, Maria merupakan bos yang memperdaga­ngkan Mary Jane. ”Tidak banyak informasi yang didapatkan dari surat itu,” jelasnya.

Yang pasti, saat ini Kejagung masih membuka tangan lebar-lebar untuk permohonan Filipina menggelar video conference. ”Tapi, karena surat permohonan belum diterima, rencana awal digelar pada 8 Mei dipastikan gagal,” jelasnya.

Sangat mungkin hanya akan digelar satu kali. Jadwal yang paling memungkink­an adalah 14 Mei. ”Namun, semua itu masih bisa berubah,” tegasnya kemarin.

Soal waktu eksekusi mati dilakukan pada Mary Jane dan Serge, Tony belum bisa memastikan. Sebab, Indonesia menghormat­i proses hukum. Serge sedang mengajukan gugatan perlawanan hukum atas hasil PTUN. ”Mary Jane juga dibutuhkan untuk proses hukum di Filipina,” terangnya.

Menurut Tony, eksekusi mati itu jangan dipandang sebagai hal negatif. Sebab, targetnya membuat efek jera pada pengedar narkotik. ”Pengedar narkotik itu melakukan kejahatan yang nary,” tegasnya. (idr/c10/nw)

 ??  ?? video conference
extraordi-
video conference extraordi-

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia