Jawa Pos

Buat Beli Aset, Tak Disetor ke Negara

Uang Penjualan Kondensat

-

JAKARTA – Dugaan penyalahgu­naan dana hasil penjualan kondensat atau minyak mentah dengan mutu rendah semakin kuat. Setelah melakukan penyelidik­an, Bareskrim menemukan sebagian hasil penjualan yang diduga mencapai Rp 2 triliun itu dibelikan aset dan ditransfer ke rekening dua bank swasta.

Dirtipidek­sus Bareskrim Brigjen Victor Simanjunta­k menuturkan, setelah menelusuri aliran dana dari penjualan kondensat itu, pihaknya menemukan bahwa sebagian besar uang negara tersebut dimasukkan ke sejumlah rekening. ’’Kami belum memblokirn­ya karena ingin memastikan terlebih dahulu,’’ kata Victor kepada Jawa Pos di kantornya kemarin (7/5).

Selain dalam bentuk debit, Bareskrim mendeteksi bahwa uang negara itu telah digunakan untuk membeli aset. Apa saja asetnya? Victor menyatakan, Bareskrim masih menginvent­arisasi aset tersebut. Detailnya masih dipastikan,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kabareskri­m Komjen Budi Waseso menjelaska­n, dengan adanya pembelian aset menggunaka­n uang negara terse- but, Bareskrim menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang. ’’Nanti semuanya dibuka,’’ janjinya.

Sebelumnya, Bareskrim menggeleda­h kantor SKK Migas dan PT TPPI. Penggeleda­han dalam waktu bersamaan tersebut dilakukan untuk mendapatka­n sejumlah barang bukti. Hingga saat ini, Bareskrim masih menginvent­arisasi barang bukti yang didapat.

Secara terpisah, Komisioner KPK Indriyanto Seno Adji mengungkap­kan, pihaknya malah belum mengetahui bahwa instansiny­a telah memberikan sejumlah data ke Bareskrim terkait dengan kasus penjualan kondensat bermasalah di SKK Migas. ’’ Tapi, kalau memang memiliki data yang dibutuhkan mereka, kami pasti berkoordin­asi,’’ ujar mantan staf ahli Kapolri tersebut.

Sebelumnya, Komjen Budi Waseso menyatakan bekerja sama dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi penjualan kondensat. Sejumlah data dari KPK terkait dengan perkara tersebut sudah diserahkan ke Bareskrim. KPK memang pernah mengkaji praktik penjualan kondensat. Namun, sejauh ini mereka belum pernah berkomunik­asi dengan Bareskrim. (gun/idr/c7/kim)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia