Jawa Pos

Franchise Perlu Agunan

-

Pertanyaan: Akhir-akhir ini perbankan syariah terus berkembang. Saya mau bertanya, apakah di bank syariah terdapat pembiayaan untuk pembelian franchise tanpa agunan? Sebab, setahu saya, bisnis franchise pasti menghasilk­an meski dalam bisnis ada pasang surutnya.

SAIFUDDIN, Malang Jawaban: Secara prinsip, bank syariah bisa membiayai berbagai macam bisnis, termasuk pembelian franchise. Yang diutamakan bagi bank syariah adalah franchise tersebut tidak bertentang­an dengan syariah Islam, memiliki prospek yang baik, dan secara umum membawa maslahat. Di luar itu, semua mengikuti asas kelayakan pembiayaan perbankan pada umumnya.

Membuka bisnis baru dengan membeli franchise memang cukup menjanjika­n. Sebab, umumnya franchise telah memiliki kekuatan brand sehingga sudah dikenal. Namun, dibutuhkan modal cukup besar.

Hingga saat ini, hampir semua pembiayaan di bank syariah me-

Redaksi menerima pertanyaan dan konsultasi mengenai ekonomi syariah lewat syariah@jawapos.com. Pertanyaan akan dijawab tim dari Masyarakat Ekonomi

Syariah (MES) Jatim. merlukan jaminan sebagaiman­a perbankan pada umumnya. Bahkan, pembiayaan bagi hasil mudarabah dan musyarakah pada bank syariah masih membutuhka­n agunan. Tujuannya, menjamin dana pembiayaan digunakan sebagaiman­a mestinya. Maklum, bank syariah merupakan lembaga intermedia­si. Jadi, dana untuk pembiayaan adalah uang nasabah juga.

Hanya, pada kasus sangat khusus pembiayaan, bank syariah tidak memerlukan jaminan. Misalnya, pembiayaan yang sangat kecil berupa qardhul hasan dan pembiayaan berkelanju­tan dari nasabah yang telah benarbenar tepercaya. (*)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia