Banyak Pendatang Tak Ber-SKTS
SURABAYA – Banyaknya pendatang di Surabaya membuat pemkot harus pintar-pintar mengendalikan kepadatan penduduk. Salah satunya melalui sosialisasi pendaftaran surat keterangan tinggal sementara (SKTS).
Saat ini dispendukcapil mengupayakan proses pendaftaran yang lebih mudah. Warga musiman yang tinggal di Surabaya selama tiga bulan penuh bisa mendaftar SKTS melalui komputer atau telepon seluler yang sudah dilengkapi internet. ’’Kami juga sediakan pos pelayanan online di tiap kecamatan beserta petugasnya,’’ kata Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo kemarin (7/5).
Meski demikian, sampai saat ini masih banyak penduduk musiman yang mengabaikan imbauan tersebut. Akibatnya, jumlah para pendatang itu tidak diketahui sehingga mengakibatkan kepadatan penduduk. ’’Warga paling malas kalau disuruh mengurus SKTS,’’ ungkapnya. Karena itu, dispendukcapil rutin mengadakan operasi yustisi. Tujuannya, mendata penduduk musiman yang belum mendaftar SKTS. Petugas disebar di area tertentu sembari membawa sebuah tablet atau handphone, kemudian mendeteksi data penduduk dengan menggunakan alat tersebut.
Setiap bulan, mereka rutin mengadakan empat kali operasi yustisi. Operasi itu juga dibantu satpol PP, kecamatan, kelurahan, ketua RT/RW, polsek, dan koramil. Warga yang tertangkap diberi surat tilang dan harus menjalani sidang di pengadilan. ’’ Yang tidak mengurus SKTS bisa dikenai sanksi maksimal kurungan tiga bulan atau denda Rp 50 juta,’’ terang Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo.
Selama 2015, dispendukcapil sudah menjaring ratusan penduduk musiman yang kedapatan tidak memiliki SKTS. Dalam setiap operasi, rata-rata mereka bisa menangkap 30 orang. Dengan begitu, selama sebulan mereka berhasil menjaring 120 orang. ’’Biasanya, yang terjaring itu mahasiswa, pegawai swasta, dan pekerja hiburan,’’ ujar Kabid Perencanaan dan Pengendalian Dispendukcapil Arief Boediarto.
Dia menjelaskan, beberapa daerah tertentu memiliki lebih banyak jumlah penduduk musiman. Antara lain, Tegal Sari, Sawahan, Gubeng, Dukuh Pakis, Simokerto, dan Bubutan. Saat ini jumlah penduduk musiman yang sudah terdaftar mencapai 31.851 orang. ’’Saya yakin itu hanya 5 persen dari jumlah sebenarnya,’’ tuturnya. (ant/c20/oni)