Jawa Pos

Razia Dini Hari, Bekuk 12 Nelayan

-

SURABAYA – Satuan Polisi Air Polda Jatim mengamanka­n 12 nelayan dalam razia di perairan Surabaya, Gresik, dan Karang Jamuang. Mereka diduga terlibat aksi illegal fishing dengan memanfaatk­an alat penangkapa­n ikan yang tidak diperboleh­kan. Selain itu, polisi memeriksa kelengkapa­n surat kapal-kapal lain yang berlayar.

Dalam razia Kamis dini hari (7/5) itu, polisi mengerahka­n empat kapal patroli. Total ada 56 polisi yang dilibatkan. Operasi tersebut dilakukan karena selama ini polisi kerap mendapatka­n laporan ke- hilangan dan aktivitas penyelundu­pan.

Saat operasi, kapal polisi mendekati kapal yang sedang berlayar. Begitu merapat, sejumlah polisi naik ke badan kapal. Lalu, mereka memeriksa isi kapal dan kelengkapa­n dokumennya. Para anak buah kapal pun kooperatif dengan langkah tersebut. Mereka menuruti semua perintah polisi.

Paginya, polisi melanjutka­n patroli ke perairan Karang Jamuang, Bangkalan. Di sana mereka menemukan empat kapal nelayan yang menjaring ikan dengan peralatan yang dilarang. Dalam peristiwa itu, nelayan be- rusaha menarik jaring yang sudah terpasang. Lantas, mereka berupaya kabur. Beruntung, polisi cepat bertindak. Kapal-kapal nelayan dengan cepat terkepung.

Akhirnya, 12 nelayan diamankan beserta kapal dan ikan hasil tangkapan. Mereka selanjutny­a diamankan ke kantor polair untuk menjalani penyidikan. ”Para nelayan melanggar aturan penangkapa­n ikan. Mereka kami periksa dengan dugaan melakukan illegal fishing,” kata Kasat Patroli Perairan Polda Jatim AKBP Puji Hendro Wibowo. (ian/c6/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia