Jawa Pos

Terima Order dari Penghuni Lapas

-

Kurir narkoba itu adalah Dian Septitia Kusumaward­hani alias Septi, 40, warga Tonatan, Ponorogo. Petugas juga menangkap Achmad Yunus, 27, warga Kapas Lor Kulon, Tambaksari, Surabaya. Keduanya ditangkap di tempat terpisah. Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Iwan Abdullah Ibrahim mengatakan, penangkapa­n tersebut berawal dari informasi tentang pengiriman narkoba ke Jatim dari Jakarta. Informasi itu kemudian ditelusuri dengan mengirimka­n satu tim pemburu ke Jakarta. ”Kami berusaha mendeteksi sebelum barang masuk Surabaya,” katanya.

Di Jakarta, tim pelacak menemukan Septi bertransak­si di pinggir jalan. Seorang kurir dengan menggunaka­n motor menghampir­i Septi, lalu menyerahka­n tas hitam. Pengendara motor yang mengenakan helm full face itu langsung kabur setelah transaksi.

Septi kemudian naik taksi menuju Stasiun Gambir. Dia membeli tiket kereta api Argo Anggrek Pagi menuju Surabaya. Petugas yang sedang menyamar lalu ikut membeli tiket dan memilih kursi yang berseberan­gan dengan Septi. Selama perjalanan, Septi memegang erat bungkusan tersebut. Tas cangklongn­ya yang berisi dompet malah digeletakk­an begitu saja. ”Kami juga mencari tahu, jangan-jangan ada yang mengawal selama perjalanan,” jelasnya.

Setiba di Stasiun Pasar Turi, tidak ada seorang pun yang mendekati Septi. Kereta tiba sekitar pukul 18.30. Waktu itu, tim BNNP Jatim sudah menunggu di pintu keluar. Ketika melihat Septi, petugas langsung mendekat dan menangkapn­ya. Septi tidak bisa mengelak ketika petugas menyebut tas yang dibawanya berisi sabu-sabu. Sebab, dia memang tahu bahwa misinya adalah membawa sabusabu ke Surabaya.

Hasil temuan itu lantas dikembangk­an oleh petugas. Sabu-sabu seberat setengah kilogram tersebut ternyata akan diambil seorang bandar sekaligus kurir di Surabaya. Septi diminta mencari tempat kos di kawasan Kedurus. ”Nanti ada yang ambil,” ucap Iwan. Septi disuruh meletakkan tas itu di sebuah gapura di Kedurus.

Permintaan itu langsung dipenuhi. Sebelumnya, lokasi tersebut dikepung tim BNNP Jatim. Selang sepuluh menit kemudian, datang seorang pria dan perempuan. Pria itu belakangan diketahui bernama Yunus dan perempuan tersebut istrinya, Nurul. Yunus lalu mengambil bungkusan yang ditaruh Septi di gapura. Saat itulah petugas menyergapn­ya.

Iwan mengatakan, Septi merupakan kurir yang biasa menerima order untuk mengirim narkoba. Yunus adalah bandar sekaligus penghubung antarbanda­r besar. ”Nama Yunus sudah lama terdengar. Baru kali ini bisa ketemu,” ucapnya. Petugas masih mendalami keterlibat­an Nurul.

Dari penyelidik­an terungkap, sabu-sabu itu merupakan pesanan dari seorang bandar narkoba yang kini meringkuk di Lapas Pamekasan. Dari balik jeruji besi tersebut, si bandar memberikan perintah melalui telepon. Napi itu juga yang menyuruh Septi agar tinggal di kawasan Kedurus.

Petugas yang melakukan pengembang­an menemukan bahwa napi di Lapas Pamekasan terhubung dengan penghuni Lapas Madiun. Order sabu-sabu tersebut sebenarnya dari napi Lapas Madiun. Tapi, pembeliann­ya dilakukan oleh napi di Lapas Pamekasan.

Iwan menyebutka­n, sebenarnya ada puluhan kilogram narkoba yang dikirim ke Jatim dari Jakarta. ”Dari yang saya dengar, ada 20 kilogram,” ucapnya. Pengiriman itu dilakukan bertahap dengan modus dan jaringan berbeda-beda. Tujuannya, ketika tertangkap, masih ada kurir yang bisa lolos.

Hingga sekarang ada 2,5 kilogram sabu-sabu yang diamankan. Sisanya sudah habis diedarkan. Salah satunya adalah 2 kilogram sabu-sabu yang disita di Rungkut beberapa waktu lalu. Barang tersebut berasal dari Jakarta. Yang diungkap di Batu juga berasal dari Jakarta.

Hanya, untuk sabu-sabu yang dikirim ke Batu, sebagian besar sudah terjual. Sabu-sabu seberat 1 kg itu langsung terjual dalam waktu dua hari. ”Kami masih melacak kiriman lain yang

belum terungkap,” ucapnya. Pemilik Ganja 42 Kg Diketahui Sementara itu, petugas akhirnya mengetahui identitas pemilik 42 kilogram ganja yang sempat lolos ke kapal motor Dobonsolo di Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku diduga tidak hanya sekali melakukan hal tersebut.

Itu terungkap setelah anggota satreskoba memeriksa sejumlah saksi yang ditengarai terkait dengan pengiriman ganja tersebut. Salah seorang adalah porter yang mengangkat dan membawa bungkusan berisi 42 paket ganja ke atas kapal.

Polisi sudah menemukan dua nama yang diduga merupakan pemilik ganja tersebut. Dua orang itu diketahui membeli tiket kapal dengan tujuan Surabaya–Makassar melalui calo. Melalui jasa itu pula, ganja tersebut diurus agar bisa masuk kapal. Calo itu juga menyuruh porter untuk membawa dua kardus berisi 42 kilogram ganja ke atas kapal.

Kepada porter, calo menyerahka­n uang Rp 400 ribu. Perinciann­ya, Rp 220 ribu digunakan untuk membayar bagasi lantaran barang yang dibawa melebihi batas maksimal. Sisanya, Rp 180 ribu, merupakan ongkos kuli mengangkut barang tersebut ke atas kapal.

Saat ini calo itu sudah dibawa polisi. Dia dikeler ke sejumlah tempat untuk mencari pemilik barang tersebut. Kepada polisi, calo itu mengaku bahwa dua orang tersebut beberapa kali mengirimka­n barang dengan menggunaka­n jasanya. ”Bentuknya sama. Bisa diduga kalau itu juga ganja,” ucap seorang petugas.

Selama ini pengiriman tersebut selalu lolos. Dalam pengi- riman dua hari lalu saja, barang itu nyaris lolos. Bungkusan berisi ganja sudah masuk ke dek 3 kapal Dobonsolo. Jika petugas pelabuhan tidak mencurigai­nya, barang tersebut pasti lolos ke Makassar.

Ganja sebanyak itu ternyata cukup lama berada di Surabaya. Seorang saksi yang diperiksa polisi menyatakan bahwa barang tersebut ada di sekitar pelabuhan sejak beberapa hari lalu. Barang itu disimpan di kamar kosnya. Dia sering menerima job tersebut dari calo yang dibawa polisi.

Kasubbaghu­mas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar ketika dikonfirma­si mengakui, polisi sudah mengantong­i nama dua orang yang diduga pemilik ganja tersebut. Menurut dia, polisi masih melakukan pengejaran. ”Kami meminta waktu dan doanya. Semoga lekas tertangkap,” katanya. (eko/c7/c6/oni)

 ?? EKO PRIYONO/JAWA POS ?? BARANG BUKTI: Sabu-sabu yang disita petugas BNNP di Stasiun Pasar Turi dari kurir asal Jakarta kemarin.
EKO PRIYONO/JAWA POS BARANG BUKTI: Sabu-sabu yang disita petugas BNNP di Stasiun Pasar Turi dari kurir asal Jakarta kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia