Jawa Pos

Opsi Islah Khusus Partai Golkar

Calon Kada Bisa dari Ical, Pengesahan oleh Agung

-

JAKARTA – Tawaran islah Partai Golongan Karya (Golkar) muncul dari kubu Agung Laksono. Menyadari ada potensi penolakan dari KPU untuk menerima pencalonan kepala daerah dari parpol yang masih berkonflik, kubu Agung menawari kubu Aburizal Bakrie untuk islah. Namun, konteks islah tersebut hanya untuk pencalonan pada pemilihan kepala daerah.

Tawaran itu dilontarka­n langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, kemarin (20/5). Menurut Agung, pihaknya siap membuka komunikasi dengan kubu Ical –sapaan akrab Aburizal– agar Partai Golkar bisa ikut di pilkada serentak 2015.

’’Terkait perselisih­an, kami siap melakukan islah khusus pilkada. Demi kader partai, kami siap melakukan yang terbaik,’’ kata Agung kepada wartawan.

Agung menyatakan, sebaiknya tidak ada lagi pembatasan terhadap kader Partai Golkar, baik yang pro-Agung atau pro-Ical dalam pencalonan pilkada. Jika dibatasi, itu justru mengganggu potensi pemenangan Partai Golkar di pilkada 2015 yang bakal diadakan di 269 daerah. Jumlah itu terbanyak bila dibandingk­an dengan kontestasi pilkada serentak 2017.

’’Kader-kader yang selama ini dekat dengan Ancol atau kader yang dekat dengan Bali mungkin tidak ada lagi pembatasan. Jangan sampai dipilih-pilih, terbuka saja,’’ kata Agung.

Agung memandang, sebaiknya yang dilihat bukan siapa sosok calon untuk pilkada nanti. Hal yang penting adalah bagaimana performa, elektabili­tas, dan kualitas dari kader untuk menjadi calon. Objektivit­as dalam pencalonan pilkada lebih penting jika dibandingk­an dengan adu kuat antardua kubu. ’’Bukan karena, oh ini orangnya AL (Agung Laksono), ini orangnya ARB (Aburizal Bakrie). Mari, kita hilangkan itu,’’ kata ketua DPR periode 2004–2009 itu.

Agung menegaskan, tujuan islah itu dilakukan demi partisipas­i Partai Golkar dalam pilkada. Dalam hal islah kepengurus­an, Agung menilai, itu sulit karena prosesnya terbukti menjadi isu yang sensitif. Karena itu, jika ada islah di pilkada, kepengurus­an yang berhak memberikan tanda tangan pengesahan adalah tetap kubunya. ’’Kalau perkara tanda tangan, cukup Ketum dan Sekjen. Siapa itu? Yaitu, DPP yang diakui KPU,’’ tegasnya.

Menyambung hal itu, Agung menyampaik­an bahwa pihaknya sudah menerima surat undangan tertulis dari KPU. KPU mengirimka­n undangan ke Kantor DPP Partai Golkar yang isinya meminta kehadiran partai untuk sosialisas­i yang berkaitan dengan tata cara pencalonan dalam pilkada. ’’Kami tentu akan hadir. Ini bentuk pengakuan KPU,’’ tandasnya.

Sekretaris Fraksi Golkar kubu Ical Bambang Soesatyo menolak usul langsung islah dari Agung itu. Menurut dia, hanya Golkar Ical yang bisa mengikuti pilkada. Sebab, munas yang diselengga­rakan di Bali sudah sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Bambang mengatakan, seharusnya KPU melihat kasus pemalsuan surat mandat yang kini disidik Mabes Polri. Saat ini, sudah ada empat tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian. ’’Dari situ sudah diketahui bahwa munas Ancol palsu sehingga tidak layak menggelar pilkada,’’ ujarnya.

Dia menyatakan mengapresi­asi langkah Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang menawarkan bantuan agar Golkar islah. Namun, Bambang tetap menilai, pemalsuan surat mandat tersebut tidak bisa dianggap biasa. Itu merupakan bentuk kejahatan yang merusak demokrasi partai.

Bambang melanjutka­n, dirinya mencium skenario busuk dari Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Menurut dia, Menkum HAM sengaja memecah belah Golkar dan PPP sehingga pada akhirnya dua partai tersebut tidak bisa ikut pilkada. ’’Mereka takut kami menang di pilkada,’’ ujarnya. (bay/aph/owi/c4/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia